TANGERANG, bantenhariini.id – Polemik pembangunan Rumah Sakit (RS) yang dianggap merugikan warga karena tidak adanya sosialisasi sebelum pembangunan hingga berdampak banjir di kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang diberhentikan sementara oleh Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada, Jumat, (06/03).
Pemberhentian sementara pembangunan Rumah Sakit Hermina di kawasan Periuk lantaran banyaknya pengaduan dari masyarakat yang menilai PT. Medika Loka Kotabumi selaku kontraktor tidak melakukan sosialisasi kepada masyarakat disekitar RS. Karena dampak dari proyek pembangunan ini menyebabkan kebisingan dan banjir yang melanda kawasan Periuk yang tidak pernah banjir sebelumnya.
“Kami menolak pembangunan RS Hermina karena memang merugikan warga. Banjir dan kebisingan sudah dirasakan. Kami sudah meminta kepada Pemkot dan DPRD untuk mengkaji ulang bahkan menghentikam pembangunan RS,” ujar Hery Hidayat warga Periuk,Kota Tangerang.
Meski sudah mengantongi izin pembangunan sejak tanggal (13/02) tetap mendapat protes keras dari masyarakat karena dianggap fiktif, bahkan pihak camat setempatpun tidak mengetahui. Sebelumnya warga melakukan penolakan dengan memasang spanduk penolakan tetapi tidak digubris pihak PT. Medika Loka Kotabumi.
Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Sumarti, mendukung dan menerima aspirasi masyarakat yang memintak mengkaji ulang pembangunan RS Hermina.
“Warga sebelumnya tidak tahu akan ada pembangunan RS Hermina karena memang tidak ada sosialisasi. Nah mengenai jarak rumah dengan RS sangat dekat bahkan hanya 1 meter dan itu disitu juga ada rumah saya. Jadi kalau soal dampak memang sangat merugikan warga, kebisingan apalagi banjir sudah dirasakan. Jadi kita selaku wakil rakyat akan terus meneruskan aspirasi warga demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Sumarti. (Memey)

0 Comments