SERANG, bantenhariini.id — Usai pelaksanaan Rapat Paripurna Istimewa peringatan Hari Ulang Tahun ke-500 Kabupaten Serang, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, menyampaikan pandangan yang cukup mendalam.
Menurutnya, pencapaian usia setengah milenium bukan sekadar perayaan atau bertambahnya angka tahun, melainkan panggilan untuk menelaah apa yang sudah dibangun dan apa yang harus diperbaiki demi kepentingan rakyat.
“Ulang tahun ke-500 itu bukan hanya sebatas euforia bertambahnya usia. Bukan juga hanya berulangnya tanggal 8 di tiap tahunnya. Tapi momentum ini adalah waktu untuk merefleksikan dan mengevaluasi apa yang pernah dicapai pada masa lalu,” tegas Ulum kepada wartawan, Kamis, (8/10/2026).
Politisi Fraksi Golkar ini menegaskan, bahwa apa yang sudah dilakukan oleh kepemimpinan pemerintahan hari ini dan ke depan merupakan dalam rangka merespon aspirasi dan harapan masyarakat Kabupaten Serang.
Sehingga, peran legislatif di DPRD adalah bagaimana kemudian pihaknya mengawasi proses perencanaan pembangunan tahun ke depan dengan merefleksikan dan mengevaluasi apa yang sudah dilakukan di tahun kemarin.
“Apa yang sudah dilakukan ketika itu hasilnya positif, maka ini harus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan,” katanya.
Sebaliknya, lanjut Ulum, jika proses evaluasi tidak menimbulkan dampak signifikan secara positif untuk kepentingan publik, maka pihaknya harus mengevaluasi agar program itu dirubah atau dimodifikasi, bahkan dihilangkan.
Ini upaya-upaya yang dilakukan dari legislatif dalam rangka mengawal proses pembangunan yang ada di Kabupaten Serang, dalam konteks perencanaan.
Kemudian dalam konteks pelaksanaan, DPRD juga selalu melakukan pengawasan melalui komisi masing-masing sesuai dengan lingkup mitra kerja, agar apa yang sudah direncanakan itu betul dilaksanakan atau tidak? Jika sudah dilaksanakan, apakah sudah sesuai dengan ketentuan atau belum
Terakhir dalam konteks budgeting, legislatif akan melihat skala kebutuhan dan kepentingan prioritas, mana yang harus dilakukan sehingga dalam proses pembahasan anggaran. Satu rupiah pun harus dipertanggungjawabkan dan itu harus berdampak positif terhadap kepentingan publik.
“Sehingga ketika ada program yang masih belum bisa dikatakan menyentuh kepentingan publik, maka kita evaluasi bersama-sama dengan tim TPAD,” tegas Ulum.
Ulum kembali menegaskan bahwa proyek lanjutan pembangunan Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) Serang di wilayah Kecamatan Ciruas akan terus didorong setiap tahun.
“Puspemkab akan terus kami dorong di setiap anggaran. Persoalannya ada pada proses eksekusi di pihak eksekutif. Namun kami yakin, kantor yang representatif akan mencerminkan dan mendorong kinerja aparatur yang lebih baik,” ujarnya.
Kendala efisiensi dan keterbatasan anggaran diakui menjadi penghambat laju pembangunan infrastruktur, namun DPRD tidak akan berhenti mendesak agar perencanaan tetap dijalankan secara bertahap.
Ia juga menyoroti penanganan kekeringan sebagai prioritas jangka panjang. Selain upaya pengeboran sumur yang telah disampaikan Bupati, DPRD mendorong langkah strategis melalui penguatan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Langkah ini sudah masuk dalam pembahasan APBD Perubahan Tahun 2026, sebagai bukti keseriusan legislatif dan eksekutif bersinergi mengatasi krisis air yang kerap melanda wilayah utara Kabupaten Serang.
“Kami bersepakat memberikan penyertaan modal kepada PDAM agar dapat menambah bangunan penampung air atau MBR. Langkah ini akan mengurai persoalan kekeringan secara bertahap dan berkelanjutan,” pungkas Ulum. (Red/ Roy)

0 Comments