Gelar Aksi, Mahasiswa Minta KIP Lebih Dikedepankan


SERANG, bantenhariini.id – Kelompok Cipayung Plus sebut Keterbukaan Informasi Publik dilingkungan DPRD Provinsi Banten sangat tertutup. Hal itu diungkapkan Amin Rohani, Koordinator lapangan saat menggelar aksi di halaman gedung DPRD Provinsi Banten.

Pada saat pelantikan anggota dewan sejumlah mahasiswa melaksanakan aksi demonstrasi sebagai bentuk partisipasi masyarakat yang tertuang sesuai PP no 45 tahun 2017.

Amin Rohani memaparkan, pada tuntutan yang dibawa oleh kelompok Cipayung itu salah satunya adalah bicara tentang keterbukaan informasi publik yang saat ini dinilai sangat lemah.

Oleh karena itu, kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus ini menyindir soal KIP di lingkungan DPRD Provinsi Banten.

“Dalam satu poin yang kemudian jadi poin akhir yaitu poin ke 6 tentang bagaimana informasi, keterbukaan informasi publik masih sangat rendah sekali di dewan di sekretariat dewan provinsi Banten, sehingga itu menjadi salah satu tuntutan bagi kita kedepan bagaimana caranya dewan provinsi banten ini terbuka dan kita bisa menilai kinerjanya,” ungkapnya.

Hingga saat ini, lanjut Amin, keterbukaan informasi publik di banten dirasa masih sangat tertutup.

“Karena sekretariat dewan yang telah diamanatkan oleh undang-undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik ini masih tertutup,” jelasnya.

Ia mengaku, akan terus menyampaikan aspirasi masyarakat hingga KIP tersebut benar-benar dijalankan oleh DPRD Provinsi Banten guna menjadi acuan penilaian yang objektif.

“Jadi kita akan mendorong itu sehingga kedepan penilaian kita akan lebih objektif,” tandasnya. (DA)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *