Dinyatakan TMS, BKPSDM Kota Serang Tolak 97 Pelamar CASN


SERANG, bantenhariini.com – Sejak dibukanya pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kota Serang sudah ada 97 pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh verifikator daerah Kota Serang. “Kebanyakan di-TMS kan karena ijazahnya yang tidak sesuai,” ujar Kepala  Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Yoyo Wicaksono, saat konfrensi pers di ruang rapat walikota Serang, Selasa (9/10/2018).

Lanjut Yoyo, ada beberapa pelamar untuk guru dengan kebutuhan sarjana jurusan Bina Konseling (BK) untuk sekolah. Namun setelah ditelusuri, ternyata fakultas dari pelamar tidak sesuai dengan kebutuhan. “Di UIN itu, BK bukan di Fakultas Tarbiyah (pendidikan), tapi di Fakultas Ushuludin dan Dakwah. Jadi BK nya itu untuk keluarga, BK yang disiapkan untuk penyuluhan,” ungkapnya.

Ia menyarankan, kepada para calon pendaftar yang belum memasukkan lamaran, agar dapat dengan seksama mengamati spesifikasi pendidikan serta kebutuhan lowongan yang ada. “Yang kedua, beberapa kami TMS kan karena tidak melampirkan ijazah, namun hanya sertifikat profesi saja. Itu kami TMS kan,” jelasnya.

Yoyo juga menerangkan, untuk pada sekarang terdapat tiga lowongan yang masih belum ada peminat, yaitu untuk Dokter Spesialis Bedah, Dokter Spesialis Anak dan Rekam Medis. Sedangkan lowongan terbanyak adalah Guru Bahasa Indonesia, mencapai 46 orang yang mendaftar. Tapi hanya disediakan 3 orang kuota saja. “Jadi saran saya, bagi pendaftar CASN agar bisa memperhatikan pengumumannya terlebih dahulu. Agar tidak kecewa dengan hasil,” ujarnya.

Kemudian Yoyo menghimbau, bahwa pendaftaraan CASN Kota Serang diperpanjang hingga tanggal 15 Oktober. Karena sesuai dengan perintah Pemerintah Pusat. “Semula kita umumkan tanggal 4 Oktober, lalu diajukan untuk diundur hingga tanggal 10, akhirnya pemerintah pusat menetapkan secara nasional tanggal 15 Oktober. Makannya masih ada kesempatan untuk masyarakat Kota Serang yang ingin menjadi ASN,” tandasnya. (FEB).

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *