Dinas PUPR Kota Tangerang Siap Lakukan Pelebaran Jalan Wahid Hasyim


http://www.bantenhariini.id/wp-content/uploads/2018/05/WhatsApp-Image-2018-05-14-at-10.31.10.jpeg

http://www.bantenhariini.id/wp-content/uploads/2018/05/WhatsApp-Image-2018-05-14-at-10.31.10.jpegTANGERANG, bantenhariini.com – Pertumbuhan penduduk Kota Tangerang berimbas kepada pertumbuhan masyarakat pengguna jalan serta jumlah kendaraan. Akibatnya
peningkatan jumlah kendaraan tersebut menimbulkan kemacetan lalu lintas di jalan raya.

Sebab itu dibutuhkan peningkatan infrastruktur jalan dan pelengkap jalan di Kota Tangerang yang lebih aman, nyaman dan memadai.

Ini juga untuk mengakomodir dan memfasilitasi kebutuhan masyarakat pengguna jalan. Karenanya salah satu fokus upaya penanganan kemacetan di Kota Tangerang dengan melakukan peningkatan kapasitas jalan melalui pelebaran jalan. Adanya pelebaran jalan tidak lepas dari kegiatan pengadaan lahan. Lebar jalan ini untuk menambah jalur kendaraan ataupun penambahan jalur trotoar yang diperlukan bagi pengguna jalan non-motorized.

Untuk peningkatan kapasitas jalan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang 2012 – 2032, yang menjabarkan tentang rencana Rumija (Ruang Milik Jalan) yang diperlukan dalam pengembangan Bagian Wilayah Kota.

Dalam pelaksanaan pengadaan lahan, DPUPR merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 148 tahun 2015, tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, yang dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Kepala BPN Nomor 5 tahun 2012 dan Peraturan Kepala BPN Nomor 6 tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah.

Dalam mewujudkan upaya peningkatan kapasitas jalan tersebut, Pemerintah Kota Tangerang merencanakan melakukan pengadaan lahan untuk pelebaran jalan di beberapa lokasi yang tersebar di Kota Tangerang, khususnya di wilayah timur Kota Tangerang antara lain pelebaran Jalan Wahid Hasyim. Jalan Wahid Hasyim merupakan akses jalan menuju kawasan tekstil Pasar Cipadu, yang berada di Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan. Pasar Cipadu telah lama menjadi tujuan wisata belanja produk tekstil dab pakaian bagi masyarakat di Tangerang dan sekitarnya.

Potensi pertumbuhan ekonomi dan perdagangan di kawasan Pasar Cipadu sudah cukup baik. Pertumbuhan ekonomi akan lebih optimal jika ditunjang dengan jaringan infrastruktur jalan yang memadai. Untuk itu Pemerintah Kota Tangerang khususnya DPUPR telah merencanakan untuk melakukan kegiatan pelebaran Jalan Wahid Hasyim.

Menurut keterangan Rezkha Dwinita, ST, dari Seksi Pembangunan Jalan Kota Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang, ruas Jalan Wahid Hasyim yang berlokasi di Kecamatan Larangan menjadi salah satu ruas jalan yang akan dilakukan pelebaran dan membutuhkan pengadaan lahan. Ruas jalan yang semula lebarnya 5 m, akan dilebarkan menjadi lebih kurang 14 m. Koridor jalan ini melintasi tiga kelurahan yakni di Kelurahan Cipadu warga yang terkena sejumlah 110 KK, Cipadu Jaya 90 KK dan Kreo Selatan 80 KK.

Diharapkan dengan penyediaan infrastruktur yang memadai di ruas Jalan Wahid Hasyim, dapat menjadi memicu dalam pengembangan ekonomi di wilayah Cipadu dan sekitarnya.

Diharapkan setelah dilakukan pelebaran jalan, maka dampak positif peningkatan infrastruktur memicu pertumbuhan ekonomi, kondisi sosial yang lebih baik, secara langsung dapat dirasakan oleh masyarakat, baik masyarakat pengguna jalan maupun masyarakat Kota Tangerang pada umumnya. (ADV)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *