JAKARTA, Bantenhariini.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin akan mendapatkan gelar profesor hukum pidana dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Kabupaten Banyumas. Pengukuhan akan dilaksanakan di Auditorium Graha Widyatama Unsoed, pada Jumat (10/9/2021).
Ahli hukum pidana sekaligus Ketua Senat Akademik Universitas Al-Azhar, Suparji Achmad, menyambut baik pemberian gelar profesor hukum pidana kepada Jaksa Agung ST Burhanddin.
Dikatakan Suparji, Jaksa Agung ST Burhanuddin memiliki kualifikasi dan kompetensi sebagai seorang profesor dan guru besar. Hal ini menandakan bahwa beliau memiliki kemampuan akademis, integritas keilmuan, kemampuan profesional bidang manajerial, dan berbagai kemampuan-kemampuan lainnya yang dipersyaratkan untuk memperoleh gelar Guru Besar.
“Karena untuk menjadi Guru Besar bukan sesuatu yang mudah. (harus) melalui tahapan dan proses panjang. Ada penilaian. Penilaian integritas, penilaian karya akademis, dan lain sebagainya,” ujar Suparji.
Pemberian gelar Profesor Hukum Pidana menjadi sebuah pengakuan atas prestasi yang diperoleh Jaksa Agung ST Burhanddin, baik secara akademis maupun non-akademis, dalam konteks menjalankan profesinya.
“Ini tidak bisa kemudian dianggap sebagai sesuatu yang tanpa proses panjang tapi ini adalah suatu proses yang sangat luar biasa,” lanjutnya.
Suparji berharap, ke depannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin dapat meningkatkan berbagai macam capaian-capaian yang diperolehnya.
Ia pun menegaskan, dengan diberikannya gelar Profesor Hukum Pidana, artinya masyarakat akademis dan dunia akademis telah memberikan pengakuan nyata kepada Jaksa Agung ST Burhanddin.
“Pada sisi yang lain juga ada pengakuan dari pemerintah melalui pengukuhan guru besar ini. Bapak Jaksa Agung telah memenuhi kualifikasi dan persyaratan sebagai seorang profesor dan guru besar,” timpalnya.
Tidak ketinggalan, di kesempatan yang sama, Suparji pun turut mengucapkan selamat atas penganugerahan gelar profesor kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.
“Saya mengucapkan selamat kepada Pak Jaksa Agung, Dr. Burhanuddin, atas pengukuhan (gelar) Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto. Ini suatu bentuk pengakuan untuk legitimasi sekaligus apresiasi dunia akademis kepada Pak Jaksa Agung,” pungkas Suparji.
0 Comments