SERANG,Bantenhariini.id – Dengan alasan kemanusiaan dan masa depan pendidikan, penahanan terhadap 21 siswa yang terlibat tawuran di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) beberapa waktu yang lalu ditangguhkan.
Keputusan tersebut memberikan kesempatan para siswa tersebut untuk melanjutkan pendidikan.
Kasi Humas Polresta Serkot AKP Iwan Somantri mengatakan alasan dibalik penangguhan tersebut atas dasar kemanusiaan dan masa depan pendidikan para siswa yang terlibat tawuran.
“Atas dasar kemanusiaan dan masa depan pendidikan karena mereka masih sekolah,” Katanya, Kamis (22/6).
Penangguhan tersebut tidak hanya didasari dengan alasan kemanusiaan dan masa depan pendidikan saja. Akan tetapi, secara materil penangguhan tersebut sudah terpenuhi.
“Para orang tua juga sudah berjanji akan memperketat pengawasannya terhadap para siswa,” ujarnya.
Permohonan ini dikabulkan setelah ada mediasi antara Kapolres Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto, para Kepala sekolah, Bapas Serang,Komnas Perlindungan Anak hingga para orang tua siswa.*

0 Comments