Buntut dari PPDB Online, Inspektorat Banten Akan Panggil 4 Pejabat Dindikbud


Buntut dari PPDB Online, Inspektorat Banten Akan Panggil 4 Pejabat Dindikbud_Foto Bantenhariini.BHI

Buntut dari PPDB Online, Inspektorat Banten Akan Panggil 4 Pejabat Dindikbud_Foto Bantenhariini.BHISERANG, bantenhariini.com – Kekacauan yang terjadi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tahun 2018, Inspektorat Banten akan panggil 4 pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) untuk dimintai pertanggung jawaban.

“Karena 4 pejabat ini, adalah yang bersangkutan secara teknis atas pembuatan aplikasi maupun penyediaan dana anggaran PPDB Online,” kata Kepala Inspektorat Provinsi Banten Kusmayadi saat diwawancarain diruang kerjanya, Kamis(26/7).

Pemanggilan 4 pejabat itu pun, kata Kusmayadi, setelah terkumpulnya bukti-bukti atas kekacauan pelaksanaan PPDB Online.

“Saya kira, pada hari Senin tanggal 30. 4 Pejabat ini akan kita panggil, untuk dimintai pertanggung jawaban,” jelasnya.

Tidak hanya 4 Pejabat Dindikbud Banten, Kusmiyadi juga mengaku, akan memanggil 2 Kepala Sekolah di Kabupaten Tanggerang, karena melakukan jual beli kursi.

“Datanya sudah kami peroleh dari wali siswa, dan jelas 2 Sekolah SMK ini melakukan jual beli kursi,” tegasnya.

Sementar untuk sanksi, kata Kusmiyadi, pihaknya akan menyerahkan kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim. Karena dirinya mengaku tidak mempunyai kewenangan untuk memberikan sanksi.

“Tapi yang jelas, setelah kita panggil pada hari senin 4 Pejabat Dindikbud Banten dan 2 Kepala Sekolah. Kita akan berikan laporan kepada Pak Gubernur Banten, agar bisa diberikan sanksi sesuai dengan pelanggaranya,” tandasnya. (FEB).

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *