Polsek Kragilan Musnahkan Ribuan Botol Miras


http://www.bantenhariini.id/wp-content/uploads/2018/04/WhatsApp-Image-2018-04-26-at-1.13.52-PM.jpeg

http://www.bantenhariini.id/wp-content/uploads/aep-a'ink/2018/04/WhatsApp-Image-2018-04-26-at-1.13.52-PM.jpegSERANG, bantenhariini.com – Polsek Kragilan melakukan pemusnahan ribuan botol miras, Kamis (26/4/2018).

Miras tersebut hasil operasi tiga bulan ke belakang. Kapolsek Kragilan Kompol Muhammad Andra Wardhana yang menemani Kapolres Kabupaten Serang, AKBP Indra Gunawan dan tokoh masyarakat setempat dan unsur Muspika Kragilan memusnakan sebanyak 1.020 botol miras.

Kapolsek Kragilan, Kompol Muhammad Andra Wardhana mengatakan, pemusnahan miras ini berasal dari warung dan toko- toko yang tidak memiliki izin.

“kami sita semua minuman miras oplosan ini, karena bakal merusak generasi anak bangsa serta merusak akhlak dan moral,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Kabupaten Serang, AKBP Indra Gunawan menambahkan, pihaknya akan mengerahkan jajaran polsek di wilayah hukum Polres Serang.

“Kita akan liat mereka yang menjual miras oplosan ini, masih ada lagi atau tidak. Jangan sampai kita menemukan kembali ataupun ditemukan pembuatan minuman oplosan. Karena akan kita pidanakan,” tutupnya. (Feb/Setia)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *