TANGERANG
, bantenhariini.com – Komplotan pengedar narkoba yaitu SL.G dan KN yang biasa mengedarkan narkotika jenis ekstasi di Kota Tangerang berhasil dibekuk polisi dari Satnarkoba Polrestro Tangerang,
Seorang dari anggota komplotan itu tewas saat melarikan diri dengan melompat ke sungai ketika dilakukan penangkapan.
“Tersangka SL tewas karena kehabisan darah dari luka di kepalanya yang terbentur benda keras saat melompat ke sungai ketika akan ditangkap ,” jelas AKBP Farlin Lumban, Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang, Rabu (31/1).
Sementara dua tersangka lainnya yaitu G dan KN berhasil ditangkap.
Dari komplotan tersebut, polisi juga berhasil menyita barang bukti pil ekstasi sebanyak 150 butir.
Dari keterangan tersangka, pil ekstasi tersebut dikirim seorang bandar narkotika di Jakarta Barat
Untuk penyelidikan lebih lanjut tersangka dan barang bukti diamankan di Polrestro Tangerang. Sementara itu tersangka tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara sesuai UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika. (AND).

0 Comments