Komisi III Akan Panggil Pengelola Pasar Induk Tanah Tinggi


TANGERANG,bantenhariini.com – Komisi III DPRD Kota Tangerang akan memanggil pengelola Pasar Induk Tanah Tingggi (PITT) PT Selaras Griya Adigunatama. Ini lantaran belum adanya titik temu antara pengelola dan pedagang PITT.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Dedi Chandarawijaya mengatakan, masalah pedagang PITT dengan pengelola harus cepat diklirkan. Ini demi menjaga kondisifitas Kota Tangerang. “Besok kita panggil. Bila sampai 3 kali tidak mau juga kita paksa datang,” katanya saat menerima puluhan pedagang PITT di ruang Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang, Rabu (15/11/2017).

Dedi mengatakan, semua pihak harus menjaga kondusifitas. Jangan ada pengkhianatan dan provokasi di dalamnya. Apalagi menjelang Pilkada Kota Tangerang 2018. Sementara, Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Solihin mengatakan,  pihaknya siap memediasi pedagang dan pengelola. Sehingga masalahnya bisa selesai. “kita tetap prorakyat karenanya masalahnya harus diselesaikan,” katanya.

Nuryadin, pedagang PITT, mengatakan,  bahwa pihaknya tetap keberatan dengan sewa lapak dan perjanjian baru. Seperti harus membayar 30 persen dari harga sewa.  “Jadi saya bulan ini harus bayar 27 juta Rupiah. Sementara pasar juga tak dibangun-bangun,” katanya.

Diketahui puluhan pedagang PITT menggelar aksi demo ke pengelola di lokasi pasar. Aksi sejak Senin (13/11/2017) sampai Rabu (15/11/2017). Aksi mereka dilanjutkan ke kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang yang diterima langsung Komisi III DPRD Kota Tangerang. (Setia)

 

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *