Ribuan Satwa Langka Dijual Secara Daring, KLHK Laporkan 1.594 Akun


JAKARTA, Bantenhariini – Sepanjang tahun 2021 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menemukan ribuan satwa langka yang dijual secara daring. Para penjual satwa langka ini tidak lagi menjual di pasar tradisional, melainkan di pasar daring.

“Sekarang bergerak orang jualan satwa dilindungi bukan lagi pasar tradisional, bukan pasar burung lagi. Mereka menggunakan online, e-commerce,” kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho Sani dalam acara Refleksi Akhir Tahun KLHK di Jakarta, dikutip Selasa (28/12/2021).

Rasio mengatakan, KLHK telah melaporkan 1.594 akun penjual satwa dilindungi ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sepanjang 2021. Dari ribuan akun itu, 309 akun di antaranya berhasil dinonaktifkan, sedangkan akun lainnya sudah tidak aktif.

Berdasarkan catatan KLHK, dari 309 itu, sebanyak 81 akun pemiliknya berdomisili di Sumatera. Lalu, 92 akun dari Jawa Bali, Nusa Tenggara. Selanjutnya Kalimantan 17 akun, Sulawesi 82 akun, Maluku dan Papua 37 akun.

“Kami memantau, kalau kami temukan kami cek lalu kami laporkan ke Kominfo untuk dilakukan takedown. Ada beberapa ratus yang dilakukan takedown tapi yang lain masih kita cek. Ternyata mereka juga tidak bekerja, mereka punya akun, tapi tak aktif,” ujarnya. (red)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *