Setelah Heboh Keraton Agung Sejagat, Kini Muncul Kesultanan Selaco di Tasikmalaya


TASIKMALAYA, bantenhariini.id – Fenomena Ramai Keraton Agung Segajat di Purworejo dan Kekaisaran Sunda di Bandung, kini muncul sebagai kerajaan di Tasikmalaya bernama Kesultanan Selaco.

Berbeda dengan Keraton Agung Segajat dan Kekaisaran Sunda di Bandung, sesuai Kesultanan Selaco alias Selacau Tunggul Rahayu di Kecamatan Parung Ponteng, selama ini bisa berdampingan dengan masyarakat sejak 2004.

Kesultanan ini didirikan oleh Rohidin (40), warga asal Parung Ponteng.

Rohidin mengaku sebagai pemenang ke-9 dari Raja Padjadjaran Surawisesa, dengan gelar Sultan Patra Kusumah VIII.

Keberadaan kesultanan telah dimiliki sejak lama oleh masyarakat sekitar dan memiliki lokasi pusat kesultanan seperti istana yang megah hingga saat ini.

Bahkan, Kesultanan Selaco mengklaim telah mendapatkan legalitas fakta sejarah yang dikeluarkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2018 sebagai putusan warisan budaya budaya peninggalan sejarah Kerajaan Padjadjaran di masa kepemimpinan Raja Surawisesa.

“Selacau punya dua literatur leluhur saya yang saya ajukan tahun 2004 hingga akhirnya tahun 2018 keluar putusan warisan budaya peninggalan sejarah yang di kepemimpinan Surawisesa. Fakta sejarah dikirim oleh Lembaga PBB,” ujar Rohidin di kediamannya, Jumat (17/1/2020).

Pertama, nomor warisan dan izin pemerintahan kultur. Kedua, Izin referensi tentang keprajuritan.

Lisensi yang diberikan adalah seni dan budaya.

Rohidin menambahkan, Kesultanan Selaco merupakan aplikasi nyata dalam upaya melestarikan warisan leluhurnya sebagai kemenangan Kerajaan Padjadjaran era kepemimpinan Surawisesa.

Dirinya mengklaim kesultanan yang dipimpinnya dapat meminta bantuan yayasan dan memiliki kabinet laiknya kerajaan dan mengklaim memiliki batas terirotial.

Wilayahnya selama ini terdiri dari wilayah Tasikmalaya, Garut, Ciamis, dan Pangandaran bagian selatan.

“Kalau kami dari kesultanan tentunya NKRI sebagai harga mati. Kami warga negara Indonesia. Kesultanan ini adalah upaya saya untuk melestarikan budayanya saja karena kami sebagai penggiat budaya,” ujar Rohidin.

Memiliki menteri dan pejabat daerah

Rohidin mengakui kalau selama ini kesultanan yang dipimpinnya memiliki kabinet yang baru disahkan sejak tahun 2018, pasca-mendapatkan legalitas putusan dari PBB.

Namun, hal itu laiknya struktur organisasi dengan penamaan kesultanan.

Seperti Mangkubumi berarti setingkat menteri-menteri. Untuk pemimpin tingkat kabupaten tingkatannya adalah Tumenggung atau Demak.

“Kita ada yang namanya menteri luar negeri siapa orangnya, menteri kesejahteraan siapa. Sudah ada semuanya dan memiliki tugas masing-masing. Tapi Kesultanan Selaco itu bukan negara di dalam negara,” ucap Rohidin.

Sumber uang dari grantor M Bambang Utomo

Adapun sumber keuangan Kesultanan Selaco selama ini, tambah Rohidin, berbeda dengan kasus Keraton Agung Sejagat yang meminta kepada pengikutnya.

Pihaknya justru mengklaim mampu mensejahterakan orang-orang di bawahnya termasuk para pejabat kesultanan. Kesultanan Selaco memiliki sumber pendanaan sendiri yang berasal dari Sertifikat Phoenix melalui seorang grantor bernama M Bambang Utomo.

Menurut dia, selama ini proyek Phoenix atau uang yang berasal dari luar negeri, tepatnya di Bank Swiss, bisa diambil oleh seorang grantor.

Pembangunan kesultanan dan menyejahterakan para pejabatnya pun berasal dari uang tersebut.

“Sebetulnya selama ini uang proyek Phoenix itu sekarang dikuasai oleh negara. Para pemimpin negara Indonesia pasti tahu sekarang ini. Saya buka saja,” tambahnya.

Keberadaan Kesultanan Selaco sejatinya muncul sebelum ramai pemberitaan selama ini tentang Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire.

Bahkan, selama ini keberadaan Kesultanan Selaco tak sembunyi-sembunyi dalam melakukan kegiatannya.

Pihak Kesultanan pun membuka diri selama ini kepada khalayak umum atas ramainya pemberitaan munculnya fenomena kerajaan-kerajaan berdalih latar belakang budaya. (Irwan/David/Kompas)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *