Soal Dugaan Korupsi Lahan SMA/SMK, Gubernur Diduga Abaikan Rekomendasi BPKP


SERANG, bantenhariini.id – Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) terus mengawal perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan SMA/SMK dan pengadaan komputer di Banten hingga melaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri, pada Kamis, 25 Juli lalu.

Direktur Eksekutif ALIPP, Uday Suhada kembali mendatangi BPKP Perwakilan Banten di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta, Kamis (01/08/2019) untuk menggali informasi lebih mendalam.

Dalam audiensi tersebut, ALIPP disambut oleh Korwas Investigasi BPKP Perwakilan Banten, Dani Kusnandar dan tim Investigasi.

“Informasi yang kami peroleh bahwa ternyata BPKP pernah merekomendasikan kepada Gubernur Banten untuk melakukan Audit Investigasi atas persoalan pengadaan Komputer UNBK tahun 2017 dan 2018. Namun nampaknya gubernur tidak menindaklanjuti rekomendasi itu,” ungkap Uday.

Namun, saat ditanyakan lebih lanjut, Uday menyarankan agar mempertahankan hal tersebut kepada Kepala Perwakilan terdahulu.

“Coba saja tanyakan ke Kepala Perwakilan yang lama, kan rekomendasinya pada jaman itu,” ucap Uday.

“Yang pasti, rekomendasi agar dilakukan audit investigasi itu tentu ada dasarnya. Biasanya tercium aroma atau potensi masalah dalam pengadaan komputer itu,” imbuhnya.

Dari audiensi itu juga Uday meungkapkan bahwa BPKP minggu depan akan menghadap pemesan (KPK-red) audit investigasi lahan USB SMA/SMK.

“Ya, BPKP Perwakilan Banten menurut Korwas akan menghadap KPK untuk menyampaikan progress report Audit Investigasi yang mereka lakukan. Dalam hal ini KPK juga pasti memiliki dasar kuat mengapa meminta BPKP agar lakukan audit investigasi atas pengadaan tanah tersebut. Kalau tidak terendus aroma korupsi, mana mungkin KPK minta audit investigasi. Jadi BPKP harus serius dan obyektif dalam menjalankan tugasnya,” jelasnya.

Kasus tersebut mencuat setelah ALIPP melaporkan dugaan korupsi pengadaan lahan SMK/SMA dan pengadaan Komputer UNBK APBD tahun 2017 dan 2018 yang diduga membuat kerugian negara hingga 22,3 miliarke Bareskrim Mabes Polri, 25 Juli yang lalu.

Selain itu, Bareskrim Mabes Polri juga sudah merespon pelaporan ALIPP dan sedang mempelajari kasus tersebut.

“Sedang dipelajari oleh Dit Tipikor (Direktorat Tindak Pidana Korupsi) Badan Reserse Kriminal Polri,” kata Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (30/07/2019) lalu. (DA)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *