Gawat! 20 Ribu Lulusan SMP di Banten Belum Temukan Sekolah Lanjutan


SERANG, bantenhariini.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di Banten, masih menjadi persoalan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten. Hal itu lantaran terdapat 20 ribu siswa lulusan SMP belum menemukan sekolah. Sebab, dari 230 SMA/SMK Negeri di Banten hanya mampu menampung 70 ribu siswa lulusan SMP dari jumlah 90 ribu.

“Ini pun berdasarkan data Dindikbud Banten, yang mengacu pada tiga jalur PPDB,” ungkap Plt Sekretaris Dindikbud Banten, Ujang Rapiudin kepada bantenhariini.com, Kamis (4/7).

Ujang menjelaskan, padahal tiga jalur PPDB tersebu, di antaranya Jalur zonasi, jalur prestasi dan jalur perpindahan telah di revisi. Menjadi jalur perpidahan 5 persen, jalur prestasi 15 persen dan jalur zonasi 80 persen.

“Tapi tetap saja, tidak bisa menampung jumlah siswa lulusan SMP yang ada di Banten. Oleh itu kita akan menyarankan untuk masuk sekolah Swasta, agar bisa tetap hidup. Karena masih banyak siswa yang belum  ke terima di Negeri,” jelasnnya.

Ujang juga mengaku, saat ini sudah terdapat 20 SMA dan SMK yang telah menambah ruang kelas berdasarkan perintah Gubernur Banten, Wahidin Halim. Penambahan ruang kelas tersebut, kata dia, bukanlah secara mendadak, melainkan melihat jumlah animo siswa baru terlebih dahulu.

“Jadi otomatis penambahan ruang kelas sudah dipersiapkan dari awal sebelum PPDB berlangsung. Bahkan kita juga sudah mengajukan penambahan siswa baru kepada Pak Gubernur. Kalau tidak disetujui terpaksa masuk sekolah swasta,” katannya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Al Muktabar mengaku, pengumpulan dan pengarahan seluruh Kepala Sekolah SMA SMK negeri maupun swasta telah dilakukan, agar PPDB berjalan secara normatif dan tidak ada hal yang macam-macam.

Walaupun hasilnnya, dikatakan Al-Muktabar, tidak bisa semua siswa lulusan SMP diterima pada sekolah negeri karena daya tampung yang juga kurang dipersiapkan.

“Kita juga harus memberikan ‘space’ untuk sekolah swasta, supaya kebagian siswa,” tandasnnya.

Seperti diketahui, berdasarkan Permendikbud No. 51 Tahun 2018, SMA negeri dibatasi dengan 12 ruang kelas yang menampung sebanyak 36 siswa. Sedangkan, SMK negeri sebanyak 24 ruang kelas sesuai dengan jurusan dan program bidang studi. (FEB)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *