SERANG, bantenhariini.com – Selama 12 tahun Kota Serang berdiri di Ibu Kota Banten, teryata masih terdapat seorang Pimpinan Kelurahan (Lurah) yang bukan dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Seperti yang terjadi di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug.
Hal tersebut berdasarkan berkas pelimpahan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Demikian diakui oleh Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Ujang Supriyadi, saat di temui di ruang kerjannya, Jumat (28/6/2019).
Ujang Supriyadi mengakui bahwa memang masih terdapat Lurah yang bukan PNS semenjak kepemimpinan mantan Wali Kota Serang, Tb Haerul Jaman. “Lurah bukan ASN ini semenjak wali kotanya Pak Jaman dan masih masuk struktural desa,” katanya.
Apalagi, kata Ujang, kejadian ini sudah berjalan selama 12 tahun dan masa jabatan Lurah Bukan ASN tersebut sampai 2020.
“Kalau Kelurahan lainnya sudah ASN dan ini masih bertahap. Jadi memakai jeda waktu, dan menunggu SK terlebih dahulu,” tegasnnya.
Sementara itu, Wali Kota Serang, Syafrudin menambahkan, bahwa kejadian Lurah bukan ASN terjadi semenjak Kota Serang berdiri, dan tidak bisa terlalu cepat untuk pengisian Kelurahan tersebut. “Kita tunggu sampai 2020 SK berakhir. Sementara kita percayakan kepada Sekretaris Lurah dan para Kasi untuk menerima anggaran. Jadi tidak ada kendala, serta tak menyalahi aturan,” tandasnya.
Seperti diketahui, berdasarkan informasi dari BKPSDM Kota Serang, untuk nama dari Lurah yang bukan ASN belum diketahui, tetapi beliau adalah Istri dari Ketua DPRD Kota Serang, Namin. (FEB)

0 Comments