SERANG, bantenhariini.com – Seorang tersangka Warga negara asing (WNA) asal Taiwan, yang diduga menyelundupkan sabu seberat 1 ton berhasil ditangkap saat hendak kabur. Sebelumnya pelaku berhasil lolos dari sergapan polisi di bekas Hotel Mandalika, Anyar, Kabupaten Serang. Pelaku ditangkap saat mencari tumpangan kendaraan di gapura selamat datang di perbatasan Kabupaten Serang dan Kota Cilegon, Kamis (13/7) sore.
Yadi, 36, seorang warga menceritakan, tersangka berdiri di tepi jalan itu sekitar 30 menit. Dia sedang menunggu transportasi umum di pinggir jalan raya. Lantaran tidak mengenal wilayah, bukannya mobil angkot yang disetop malahan warga asing itu menyetop setiap bus yang melintas. Padahal untuk di Jalan Raya Anyer Cilegon tidak ada transportasi umum berjenis bus yang beroperasi mencari penumpang.
“Saya juga melihatnya sudah langsung curiga. Karena dia memakai sepatu boots, kan sama seperti teman-temannya yang sudah ditangkap polisi pakai sepatu boots juga. Saya tahu karena melihat foto-foto temannya dari FB,” ujar Yadi.
Petugas kemudian datang setelah mendapat laporan sekira pukul 16.30 WIB tanpa perlawanan. Tersangka dibawa oleh polisi ke Mapolsek Anyer. Sejumlah awak media tidak diperkenankan untuk mengambil gambar dan wawancara meminta keterangan.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Tito Karnavian mengapresiasi Tim Merah Putih yang berhasil mengungkap pelaku penyelundupan sabu seberat 1 ton, di Anyer, Kabupaten Serang, Banten. Tito menegaskan akan menindak tegas para bandar narkoba yang berusaha melawan, termasuk menembak mati. “Ditembak mati? Ya nggak apa-apa, lanjutkan saja. Sudah saya sampaikan, pokoknya kalau yang bandar melawan, sudah selesaikan aja,” kata Tito.
Tito menyatakan Polri akan terus mengembangkan pengusutan penyelundupan narkoba tersebut. Ia menyebut temuan sabu seberat satu ton itu pertanda bahwa narkoba saat ini masih menyerang Indonesia.
Juru bicara Mabes Polri Setyo Wasisto mengatakan temuan sabu seberat satu ton ini merupakan temuan terbesar, dan melibatkan jaringan internasional. “Itu kerjasama dengan Kepolisian Taiwan,” kata Setyo
Sebelumnya, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bersama Polres Kota Depok Jawa Barat menggagalkan upaya penyelundupan sabu di dermaga eks Hotel Mandalika, Anyer, Kabupaten Serang, Banten. Polisi menangkap empat tersangka dan menyita 51 karung berisi sabu dengan berat total satu ton. Dalam penggerebekan itu, polisi menembak mati salah satu tersangka atas nama Lin Ming Hua karena berusaha melawan petugas. (Ant/KBR/Asep/Anda/Pupu)

0 Comments