PT TMRE Sebut Ada Oknum Jendral di Balik Sengketa Lahan Pinang


TANGERANG, bantenhariini.id – Juru Bicara PT Tangerang Matra Real Estate (TMRE) Manusun Hasudungan Purba menyebut ada oknum Jendral di balik sengketa lahan yang termasuk wilayah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Oknum tersebut yang melakukan intervensi terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan mediasi antara PT TMRE dengan Darmawan. “Oknum tersebut selalu hadir dalam mediasi,” ungkap Manusun, saat menggelar konfrensi pers di Istana Nelayan, Senin (10/8).

Manusun menceritakan, sengketa tanah berawal dari klaim oleh Darmawan melalui BPN. Namun PT TMRE dengan tegas menolak. Darmawan mengklaim tanah yang dimiliki PT TMRE atas nama girik. “Lalu muncul dengan SK Karesidenan Banten. Bagaimana mungkin?” ujar Manusun.

Menurut Manusun, perkara sengketa yang diputuskan oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang terjadi antara Darmawan dengan N.V Loa and Co. perkara tersebut dinilai janggal karena yang menjadi korban eksekusi pengosongan adalah warga dan PT TMRE. “Luas lahan 45 Hektar. 30 Hektar milik PT TMRE, 15 Hektar milik warga,” kata Manusun.

Manusun menjelaskan, kepemilikan yang diklaim PT TMRE berdasarkan Surat Pelepasan Hak (SPH) tanah dari warga yang lahannya dibebaskan. PT TMRE memiliki sekitar 500 surat dari masyarakat. “Prosesnya berjalan dari tahun 2013 sampai sekarang. Memang rata-rata girik,” ungkap Manusun. Namun Manusun enggan menyebut keterkaitan antara PT TMRE dengan PT Alam Sutera Reality Tbk yang menguasai banyak lahan di wilayah Kecamatan Pinang.

Sementara itu, Minarto, perwakilan warga yang ikut hadir menilai kerusuhan yang terjadi Jumat (7/8) lalu menghilangkan ketenangan warga. Menurutnya, banyak warga yang terdampak akibat sengketa lahan tersebut. “Kalau bisa semuanya duduk bareng. Sejak awal menjabat sampai sekarang Camat Pinang tidak keliatan ke warga, kalau bisa diganti saja,” katanya.

Sebelumnya diberitakan dua kelompok massa terlibat kerusuhan di depan kantor Kecamatan Pinang. Ketegangan terjadi akibat ada rencana eksekusi lahan di dekat kantor kecamatan. Pihak berwajib membawa beberapa orang yang diduga sebagai provokator dan mengamankan senjata tajam dari kedua belah pihak. (Sukanda)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *