PPKM Jawa-Bali Berakhir hari ini, akankah kembali diperpanjang?


Penutupan jalan selama masa PPKM

JAKARTA, Bantenhariini – Pemberlakuan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali berakhir hari ini Senin (15/11/2021). Sebelumnya, PPKM Level 3-4 Jawa-Bali ini diperpanjang selama 14 hari, yakni 2-15 Oktober 2021 untuk mengendalikan penularan virus corona. Namun, hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan secara resmi apakah PPKM Level 3-4 di Jawa-Bali ini akan kembali diperpanjang atau tidak. 

Pelaksanaan perpanjangan PPKM di Jawa-Bali diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, level 2 dan level 1 COVID-19 di Jawa dan Bali. Aturan itu diteken Mendagri Tito Karnavian pada 1 November 2021.. 

Evaluasi pelaksanaan PPKM bakal dilakukan untuk menentukan apakah suatu daerah mengalami penurunan level PPKM atau naik level PPKM. Salah satu yang menjadi indikator naik atau turunnya level PPKM suatu daerah adalah cakupan vaksinasi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) yang juga koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan situasi pandemi COVID-19 di Indonesia masih terkendali. Meski demikian, dia menyebut PPKM akan terus dievaluasi pemerintah setiap pekan guna melihat perkembangan pandemi COVID-19 beserta dampaknya.

“Kasus konfirmasi di Jawa-Bali terus mengalami penurunan dari puncaknya hingga mencapai 99 persen dari puncak kasus pada 15 Juli yang lalu. Selain itu Rt di Indonesia dan Jawa Bali juga masih di bawah 1 mengindikasikan terkendalinya pandemi COVID-19,” kata Luhut dalam konferensi pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (8/11).

Luhut menyebutkan Rt untuk Jawa berada di angka 0,93 sedangkan di Bali tercatat 0,97. Rt adalah effective reproduction number atau angka penambahan kasus yang terjadi di lapangan setelah dilakukan intervensi melalui berbagai kebijakan dari pemerintah.

Sementara itu, PPKM di luar Jawa dan Bali baru akan berakhir pada 22 November 2021. Situasi pandemi COVID-19 di luar Jawa dan Bali juga diklaim masih terkendali.

Hingga saat ini, masih belum diketahui secara pasti apakah pemerintah bakal menghentikan PPKM Jawa-Bali secara total, atau memperpanjangnya lagi dengan semakin memperluas kebijakan dalam relaksasi mobilitas warga.

Namun pemerintah sebelumnya mengaku bakal terus mengevaluasi pelaksanaan PPKM di Indonesia setiap dua pekan sekali. Dalam hal ini, pemerintah akan mengkategorikan sejumlah kabupaten/kota dalam level 1-4 berdasarkan indikator penilaian yang ditetapkan.

Indikator yang dihitung di antaranya jumlah kasus Covid-19, kematian, kesembuhan, testing dan tracing, keterisian tempat tidur rumah sakit, hingga capaian jumlah warga yang sudah menerima dosis vaksin Covid-19 di wilayah masing-masing tersebut. (zan)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *