Jakarta, bantenhariini.com – Polisi memeriksa sejumlah dokumen terkait pembangunan terowongan (underpass) rel kereta api Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten yang tembok perimeternya roboh pada Februari silam. Salah satu dokumen yang diperiksa terkait dengan anggaran pembangunan terowongan tersebut.
Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Ferdi Iriawan mengatakan dokumen soal anggaran yang diperiksa tersebut merupakan milik pihak kontraktor, PT Waskita Karya Tbk.
“Sudah diperiksa semua (termasuk pihak kontraktor) dan sementara penelitian dokumen yang diantaranya berkaitan dengan anggaran (pembangunan underpass),” ujarnya saat dihubungi pada Kamis (8/3).
Sementara PT waskita Karya belum memberikan tanggapan tentang pemeriksaan dokumen oleh polisi tersebut. Pesan singkat dan panggilan telepon kepada Manajer Humas Waskita Karya Poppy Sukma belum direspons.
Ferdi belum dapat merinci soal pemeriksaan anggaran tersebut. Dia mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan ahli konstruksi dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi.
“(Masih) menunggu hasil ahli konstruksi,” tuturnya.
Dalam penyelidikan terhadap dugaan korupsi tersebut, Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dibantu oleh Direktorat Tipikor Bareskrim Polri.
Penyelidikan tentang dugaan korupsi dalam pembangunan underpass itu bermula dari robohnya tembok underpass yang menyebabkan satu orang meninggal, 5 Februari 2018.
Dinding sepanjang 20 meter pada terowongan rel kereta api Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, yang ambrol tersebut berada di area underpass perimeter Km. 8+6/7 jalur Bandara Soetta-Batuceper.
Akibat kejadian itu, Dyanti Dyah Ayu (24) meninggal dunia di RS Mayapada, Tangerang usai tertimbun materai longsor selama belasan jam. [ Ugo/CNN/Aep ]

0 Comments