SERANG, Bantenhariini.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menanggapi serius tingginya angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah Banten.
Dalam menangani kasus-kasus tersebut, Kejati Banten melibatkan tim khusus guna menghadapinya dengan sungguh-sungguh, dan menetapkannya sebagai PR penting yang mendesak.
Kejati Banten bertekad untuk memberikan penanganan yang tegas dengan mengenakan hukuman maksimal bagi pelaku kekerasan.
Kepala Kejati Banten Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan bahwa pihaknya komitmen penuh dalam menegakkan keadilan bagi para korban kekerasan.
“Kasus Kekerasan Perempuan dan anak di Banten memang tinggi. Kasus lingkupannya anak dan perempuan, kejaksaan melibatkan tim,” katanya di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (2/8).
“Perkaranya pun tergolong PR penting sehingga penanganannya pun boleh dicek hampir sekarang semua sudah ke ancaman maksimal,” imbuhnya.
- Luruskan Opini Publik, PT Non Ferindo Utama Sebut Kepulan Asap Berasal dari Mesin Non-Produksi
- Viral Salah Sebut Gaji Guru 300 Persen, Pengamat Nilai Prabowo Langsung Koreksi dan Fokus Pidato Tetap pada Reformasi Hukum
- TB Hasanuddin: MRO AS di Bandara Kertajati Berpotensi Jadi Pangkalan Militer Terselubung
- PWJ Desak Pemerintah Bebaskan WNI dan 4 Jurnalis Yang Ditangkap Militer Israel
- Rupiah Melemah Dekati Rp17.600 per Dolar AS, Tekanan Global Jadi Faktor Utama
Dengan adanya tim khusus itu, Kejati Banten berharap proses penanganan kasus dapat berjalan lebih efisien dan komprehensif. Mereka akan berupaya untuk menetapkan hukuman sesuai dengan tingkat kekejaman tindakan yang dilakukan oleh pelaku kekerasan, sehingga memberikan efek jera dan keadilan bagi para korban.
“Jadi memang kita harus sesuai dengan undang-undang yang diterapkan jadi insya allah untuk upaya memberi hak secara maksimal,” katanya.
Ia juga mengatakan banyaknya pengungkapan kasus kekerasan anak dan perempuan di Provinsi Banten saat ini, mungkin karena dulunya pengungkapan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan masih jarang.
“Pengungkapan dari penyidik luar biasa sehingga banyak sehingga mungkin dulu-dulu itu pengungkapan jarang sekarang kelihatan banyak karena pengungkapannya lebih banyak karena memang pihak kejaksaan untuk mendukung itu membuka posko keadilan bagi perempuan dan anak pertama di indonesia,” katanya. []
- Luruskan Opini Publik, PT Non Ferindo Utama Sebut Kepulan Asap Berasal dari Mesin Non-Produksi
- Viral Salah Sebut Gaji Guru 300 Persen, Pengamat Nilai Prabowo Langsung Koreksi dan Fokus Pidato Tetap pada Reformasi Hukum
- TB Hasanuddin: MRO AS di Bandara Kertajati Berpotensi Jadi Pangkalan Militer Terselubung
- PWJ Desak Pemerintah Bebaskan WNI dan 4 Jurnalis Yang Ditangkap Militer Israel
- Rupiah Melemah Dekati Rp17.600 per Dolar AS, Tekanan Global Jadi Faktor Utama

0 Comments