Evakuasi Pencarian Korban Longsor TPA Cilowong di Tambah 3 Hari


SERANG, bantenhariini.com – Evakuasi pencarian korban longsor di Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang ditambah selama 3 hari. Itu pun karena pihak keluarga korban longsor meminta tambahan waktu evakuasi.

Walaupun Badan Sar Nasional (Basarnas) Banten bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang telah melakukan pencarian selama 10 hari, tanpa ada titik terang, Hal tersebut disampaikan oleh, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Urib Henus, saat ditemui di lokasi kejadian, Jalan raya taktakan, Kota Serang, Jum’at (11/1/2019).

Urib Henus menerangkan, bahwa sebenarnya berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Basarnas Banten hanya mencapai 10 hari. Tetapi, sambungnya, berdasarkan permintaan keluarga korban, untuk menambah waktu selama 3 hari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang pun menyetujuinya, dan akan menyertakan Basarbas untuk ikut serta dalam evakuasi pencarian korban.

“Saya kira, ini sudah kesepakatan bersama. Makannya kami dari Pemkot Serang akan memaksimalkan dalam waktu 3 hari, dalam evakuasi pencarian korban,” jelasnya.

Ditempat sama, Kasie Ops Basarnas Banten, Heru menambahkan, penambahan waktu evakuasi selama 3 hari akan dimulai pada esok hari Sabtu 12 January 2019.

“Kita pun akan memakai rute pencarian dengan berbeda, dan strategi baru untuk menemukan korban. Mudah-mudah dengan strategi yang kita punya bisa menemukan korban,” ungkapnya.

Sementar untuk kendalanya, masih kata Heru, karena penimpunan material sampah yang sudah sampai 12 meter, dan menyebabkan sulit untuk evakuasi pencarian korban longsor.

“Padahal kita sudah berusaha dari hari pertama sampai sepuluhan hari kita evakuasi terus. Memang sangat sulit, karena ketebalan sampah sudah terisi air dan hampir 20 tahun. Tapi diwaktu 3 hari ini, kita akan berusaha. Semoga hasilnya bisa memuaskan untuk keluarga korban longsor,” tandasnya.

Seperti diketahui, bahwa 2 perempuan yang tertimbun longsor TPA Cilowong bernama saudari Jemah dan Ida. (FEB)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *