TANGERANG, bantenhariini – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia Sofyan Djalil menggelar Rapat Koordinasi Jabodetabek-Punjur di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (16/07). Rapat tersebut dihadiri Gubernur Banten Wahidin Halim, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.
Sofyan menjelaskan, Tangerang dan Jakarta, Bogor, Bekasi, Depok dan kawasan Puncak serta Cianjur, menghadapi masalah mengenai banjir, kemacetan, ketersediaan air bersih, sampah dan kawasan kumuh. Karena itu disiapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 mengenai Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur) melalui pembangunan sistem jaringan prasarana. “Rapat tadi membahas kerjasama dan bersinergi. Diharapkan dapat merancang program efisien untuuk mencapai sasaran. Lalu kita akan liat beberapa perencanaan yang menimbulkan harus kita kerjakan,” ungkap Menteri ATR/ BPN Sofyan Djalil.
Sofyan mengingatkan pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Sehingga setiap inisiatif menghasilkan dampak yang nyata. Seperti penanganan banjir yang harus membenahi tata ruang dari hulu, tengah dan hilir. “Nanti kita kembangkan insentif dan disinsentif supaya hulu ikut meminimalisir banjir. Kemudian di hulu yaitu Puncak-Bogor, air ditangkap dengan tanaman-tanaman. Lalu di tengah situ-situ akan kita bereskan dengan mengembalikan kepada fungsinya, pertama kita akan terapkan dulu di Situ Rompong yang ada di Tangsel,” ungkap Sofyan.
Saat ini, Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur) masih memiliki berbagai permasalahan, di antaranya isu banjir dan longsor, sampah dan sanitasi, ketersediaan air bersih, kawasan kumuh dan bangunan ilegal, serta kemacetan. Hal ini menjadi hambatan bagi realisasi potensi pengembangan sosial dan ekonomi masyarakat di kawasan Jabodetabekpunjur. Penanganan permasalahan tersebut membutuhkan terobosan dari sisi pengembangan kawasan yang terpadu. Menjawab tantangan tersebut, Presiden Jokowi telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur. Dengan tujuan menyediakan ruang bagi pengembangan ekonomi dan pusat aktivitas metropolitan dengan pertimbangan aspek keberlanjutan lingkungan. Perpres No. 60 Tahun 2020 mengamanatkan pembentukan Lembaga/ Badan Koordinasi Pengelolaan Kawasan Jabodetabek-Punjur untuk memperkuat koordinasi pengembangan dan pengelolaan kawasan serta mengakselerasi debottlenecking.
Dalam struktur organisasinya, Menteri ATR/ Kepala BPN akan ditunjuk sebagai ketua dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebagai wakil. Terdapat pula 3 (tiga) gubernur yang berperan sebagai Koordinator Wilayah, yaitu Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Banten, dan Gubernur Jawa Barat. Selain itu, Lembaga/Badan Koordinasi ini akan dilengkapi dengan Project Management Office (PMO).
Sementara itu, Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah juga setuju dengan rencana tata ruang kawasan Jabodetabek-Punjur. Arief berharap agar kedepannya lebih efektif sehingga penataan lebih tersinkronisasi untuk pelayanan masyarakat yang lebih baik. “Saya berharap dengan implementasi rencana tata ruang kedepannya lebih terkendali. Dan tercipta sinergi yang baik antata Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota yang ada dikawasan tersebut,” ujar Wali Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah, mendukung implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 mengenai Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur) melalui pembangunan sistem jaringan prasarana. “Kami menyambut baik rencana pelaksanaan tata ruang berkaitan dengan Project Management Office yang ada di wilayah Jabodetabek-Punjur. Mudah-mudahan ini lebih efektif sehingga penataan wilayah di Jabodetabek-Punjur lebih tersinkronisasi untuk pelayanan masyarakat yang lebih baik,” ucap Wali Kota.
Arief mengatakan, Perpres tersebut diharapkan membenahi rencana tata ruang agar dapat lebih termonitor. Selain itu diharapkan tercipta sinergi yang lebih baik antara Pemerintah Pusat, Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang berada di kawasan tersebut. “Bukan hanya sinkronisasi program tapi bagaimana implementasinya secara simultan bisa konkret dilaksanakan karena Kota Tangerang sekarang terkendala pelaksanaan program,”
Arief mencontohkan normalisasi Sungai Cisadane. Karena terkendala anggaran Pemkot berencana bekerjasama dengan perusahaan swasta yang mampu membantu terkait anggaran. “Tapi ternyata terbentur undang-undang di atasnya yang melarang dilakukannya normalisais oleh pihak swasta, oleh karenanya dengan Perpres ini diharapkan bisa menjembatani,” ungkapnya.
Adapun, beberapa isu yang dibahas dalam pertemuan, yaitu pengelolaan persampahan, salah satunya terkait permasalahan TPA Cipeucang di Kota Tangsel yang pada Mei 2020 lalu mengalami longsor dan mencemari Sungai Cisadane, pengendalian situ, danau, embung, waduk (SDEW), pengendalian banjir, serta transportasi. Menteri ATR/ Kepala BPN berkomitmen sebagai fasilitator koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Menteri ATR/ Kepala BPN juga menekankan pentingnya sinergisme pemerintah pusat dan daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan program dan anggaran sehingga setiap inisiatif dapat menghasilkan output dan dampak (outcome) yang nyata.
Contoh sinergi antara pemerintah pusat dan daerah yang dapat dilakukan adalah program pengendalian banjir melalui revitalisasi situ-situ yang dilakukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane yang sebagian di antaranya tercatat sebagai aset daerah. Pertemuan ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Menteri ATR/Kepala BPN dalam rangka pelaksanaan dari Perpres Nomor 60 tahun 2020, yang sebelumnya pada Selasa (07/07/2020) yang lalu telah berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Kunjungan berikutnya akan dilakukan di salah satu wilayah Bogor, Depok atau Bekasi, bersama Gubernur Jawa Barat dan bupati/walikota di wilayah tersebut. (Sania Larasati)

0 Comments