Mantan Ketua Parpol Jadi Tersangka Money Politic


SERANG, Bantenhariini.com – Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Serang Kota akhirnya menangkap tersangka otak money politic atau politik uang pada Pilkada Kota Serang, Rabu 27 Juli 2018 lalu.

Tersangka berinisial SP mantan anggota DPRD Kota Serang periode 2009-2014 yang juga mantan ketua partai politik (Parpol). Tersangka warga Kecamatan Taktakan ditangkap anggota Satreskim di salah satu hotel di Pandeglang pada Selasa (17/7/2018) lalu.

“Tersangka SP sudah kami tangkap di sebuah hotel di Carita dan langsung kita amankan,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin saat ekspose di Mapolres Serang Kota, Kamis (19/7/2018)

Kapolres mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tersangka mangkir tiga kali pemanggilan, sehingga pihaknya melakukan status daftar pencarian orang (DPO). Selama dalam pelarian, tersangka diketahui berpindah-pindah tempat.Bahkan untuk menghindari kejaran petugas, tersangka berganti nomor sebanyak tujuh kali.

“Selama hampir dua pekan, tersangka hidup di atas kendaraan sehingga selalu berpindah tempat. Tim Reskrim terus bergerak dan tersangka berhasil ditangkap saat berada di Carita,” terang Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim AKP Richardo Hutasoit.

Ia menjelaskan, perburuan tersangka bermula dari terungkapnya kasus politik uang di Kalanganyar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Kasus itu menyeret pula pria berinisial RF (41), warga Kampung Perumasan Baru, Kelurahan Panggungjati, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Dalam penyidikan, diperoleh keterangan bahwa RF mendapatkan uang dari SP sebesar Rp 3 juta. Tersangka SP memerintahkan RF memberikan itu kepada warga supaya memilih salah satu pasangan calon.

Penetapan SP sebagai tersangka lantaran bukti-bukti mengarah pada keterlibatannya dalam kasus politik uang Pilkada Kota Serang. “Semenjak DPO itu kita terbitkan, kita lakukan pengejaran hingga ke luar kota,” terang Komarudin.

Sementara itu, RF yang dituduh telah mengarahkan warga Kalanganyar dijatuhi vonis satu tahun enam bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang. (Andre/Setia)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *