SERANG, bantenhariini.com Pemerintah Provinsi Banten menurunkan Tim Penegak Hukum Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tingkat SMA/SMK. Ini lantaran adanya dugaan jual beli kursi masuk sekolah tersebut.
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengingatkan kepada seluruh aparatur sekolah untuk tidak memperjualbelikan kursi PPDB Online kepada calon siswa. Karena puhaknya telah menerjunkan aparat penegak hukum untuk menangani kasus tersebut.
“Kepada seluruh aparatur sekolah yang ada di SMA atau SMK jangan sekali-kali anda menawarkan kursi untuk PPDB Online, anda tidak akan tau apa yang dapat terjadi. Karena kita telah menyiapkan penegakan hukum,” ungkap Andika Hazrumy usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kamis(12/7/2018).
Andika mengungkapkan, permasalahan PPDB Online 2018 bukan hanya permasalahan teknis seperti tidak bisanya calon siswa mengakses situs PPDB Online, tetapi juga sejumlah permasalahan lain seperti adanya kasus calon siswa dengan nilai tinggi yang sudah terdaftar tetapi kalah dengan calon siswa yang memiliki nilai kurang.
“Makanya kita akan menelususri kasus permasalahan PPDB Online ini,” jelasnya.
Lanjut Andika, jika nanti ditemukan aparatur sekolah yang terbukti melakukan praktik jual beli kursi dalam proses PPDB Online tersebut, pihaknya tidak akan ragu memecat oknum tersebut. “Sangksinya jelas, akan kita pecat,” tegasnya.
Andika mengungkapkan, sejauh ini pihaknya tengah melakukan investigasi, terlebih saat ini proses PPDB Online sudah memasuki tahap pendaftaraan ulang.
“Saat ini sedang di investigasi, dan telah memasuki pendaftaraan ulang. Saya sudah dapat banyak laporan juga, makanya saya minta bantuan koordinasi kepada pihak penegak hukum sambil bisa berjalan melihat kondisi dilapangan,” ujarnya.
Andika berharap, masyarakat dapat bekerjasama membantu pemerintah, dalam mengungkapkan kasus praktik jual beli kursi yang jelas-jelas merugikan masyarakat tersebut.
“Saya mohon bantuan kepada masyarakat untuk menemukan bukti ataupun orang yang betul-betul menjual kursi PPDB, ini harus ditelusuri secara komprehensif secara keseluruhan. Agar PPDB Online bukan untuk dijual belikan, tetapi untuk masyarakat kita mendapatkan pelayanan terbaik di Provinsi Banten,” pungkasnya. (Febi/Setia)


0 Comments