Diduga Ada Pungli, Pembagian Sertifikat PTSL di Cipete Diwarnai Adu Mulut


TANGERANG, bantenhariini.com – Penyuluhan sekaligus pembagian sertifikat di Kantor Kelurahan Cipete, Kota Tangerang sempat diwarnai adu mulut, Senin (12/3). Adu mulut itu terjadi antara petugas dengan seorang perempuan, terjadi di halaman kantor kelurahan, saat Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Perempuan yang mengaku bernama Erna tersebut merasa kecewa dengan proses pengurusan sertifikat yang diduga ada pungutan liar. “Saya kecewa sebenarnya kayaknya memang ada permainan dari BPN dan RW setempat. Seluruh Kelurahan Cipete semuanya dimintain uang,” kata Erna. Menurutnya, untuk mengurus sertifikat tanah, warga diminta Rp 3 juta, hingga Rp 4 juta.

Erna mengaku memiliki bukti rekaman permintaan dari pengurus RW yang mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, ada indikasi kepengurusan sertifikat untuk kalangan tertentu saja. “Katanya untuk wara-wiri bulak balik ke BPN,” ujarnya. Sejumlah warga curiga karena BPN dan pengurus RW tidak mau mengeluarkan kwitansi. Padahal menurut Erna, pihaknya sudah mendapatkan nomor resi dan kelengkapan persyaratan.

Menanggapi hal tersebut, Lurah Cipete Solihin, menegaskan pihaknya tidak mengetahui jika ada dugaan pungutan liar. Di tahun 2017, ada 500 bidang yang diajukan, dan secara simbolis untuk RW 5 sebanyak 23 bidang. “Di aturannya ini bukannya gratis, dibiayain APBN, kecuali materai dan patok. Artinya ketika berkas sudah lengkap, pengukuran sudah lengkap, termasuk biaya kalau misal dia capek, minum, makan, patok, udah rapih semuanya, mau dinaikin ke BPN, tidak,” katanya.

Solihin menyatakan jajaran RT maupun RW di wilayah Cipete selalu bersinergi dengan BPN. “Mungkin saja di daerah lain ada, tanya saja langsung ke RT atau RW yang mendampingi BPN ke lapangan. Cuma saya tidak memungkiri kalau misalnya ada warga yang mau ngasih sebagai ucapan terimakasih, itu mah bisa saja terjadi. Kalau misalnya dipungut dari awal, saya belum mendengar,” ujar Solihin.

Solihin menambahkan, pengurusan sertifikat tersebut gratis. “Nggak tau deh kalau ada yang nakal. Coba nanti warga sebaiknya nanya, uang tersebut buat apa,” tandanya. (Fani)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *