SERANG, bantenhariini.com – KPU Kota Serang telah selesai melakukan sosialisasikan dua desain daerah pemilihan (dapil) yang telah di susun untuk Pemilu 2019 kepada partai politik dan peserta pemilu 2019 disalah satu hotel Kota Serang, Jum’at (15/12).
Divisi Teknis KPU Kota Serang, Fierly MM mengatakan, bahwa dalam sosialisasi tersebut telah ditemukan kecenderungan dari para Parpol untuk menggunakan desain kedua yang terdiri dari 7 Dapil dengan dua kecamatan, Walantaka dan Curug dipisah menjadi dapil masing-masing yang berdiri sendiri.
“Para Parpol cenderung memilih desain yang kedua, yaitu Walantaka dan Curug dipisah,” jelas Divisi Teknis KPU Kota Serang, Fierly M.M. melalui pesan singkat.
Menurut Fierly, khusus untuk desain dapil kedua, akan mempertimbangkan adanya aspirasi dari banyak pihak, agar Walantaka dan Curug dipisah menjadi dapil tersendiri.
“Yang jelas baik desain pertama maupun kedua, masih memenuhi prinsip proporsionalitas alokasi kursi yang diatur UU pemilu, yakni paling sedikit 3, paling banyak 12, untuk setiap dapil,” jelas Fierly.
Fierly menambahkan, untuk Kasemen dan Walantaka, terjadi penambahan jumlah penduduk sehingga alokasi kursinya bertambah pula.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin menjelaskan, proses penataan dapil ini melibatkan banyak elemen. Mulai dari akademisi, pemerintah daerah, pimpinan DPRD, serta Panwaslu.
“KPU Kabupaten/Kota hanya mengajukan desain penataan dapil saja. Yang menentukan dapil mana yang digunakan itu kewenangan KPU RI. Kami sudah tuangkan dua desain dapil itu dalam sebuah Surat Keputusan,” kata Heri.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan untuk mensosialisasikan adanya penataan dapil terbaru dan sebelumnya, KPU telah merilis dua desain untuk Dapil di Kota Serang.
Lanjut Heri, Untuk desain pertama serupa dengan desain dapil yang digunakan pada Pemilu 2014, yakni 6 dapil. “Yang rinciannya, Dapil I terdiri dari Kelurahan Sumur Pecung, Kaligandu, Lopang, Terondol, Unyur, dan Sukawana. Jumlah penduduk 109.798, dengan alokasi kursi 8. Dapil II terdiri dari Kelurahan Serang, Kota Baru, Cimuncang, Lontar Baru, Sumur Pecung, dan Cipare. Jumlah penduduk 109.701, dengan alokasi kursi 8. Dapil III adalah Kecamatan Kasemen Jumlah penduduk 95.105, dengan alokasi kursi 7,” jelasnya.
Sedangkan, kata Heri, Dapil IV adalah gabungan antara Kecamatan Walantaka dan Kecamatan Curug. Jumlah penduduk Walantaka 86.701, sementara Curug 53.138. Alokasi kursi 10, Walantaka 6, Curug 4. Dapil V adalah Kecamatan Cipocok Jaya, dengan jumlah penduduk 86.965, alokasi kursi 6. “Terakhir Dapil VI adalah Kecamatan Taktakan dengan jumlah penduduk 88.912, alokasi kursi 6,” tegasnya.
Jadi, masih kata Heri, desain kedua terdiri dari 7 dapil. Yang membedakan dengan desain pertama adalah pada desain kedua, Kecamatan Walantaka dan Curug dipisah. “Menjadi Berdiri pada dapil masing-masing,” tandasnya. (FEB).

0 Comments