Pembangunan SD Inpres Cikeusal Capai 75 Persen, Dindikbud Serang Pastikan Desember 2026 Beroperasi


SERANG, bantenhariini.id — Pembangunan SD Inpres di Kecamatan Cikeusal kini telah mencapai progres 75 persen dan memasuki tahap penyelesaian akhir.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang menargetkan gedung baru tersebut dapat digunakan siswa mulai Desember 2026, sehingga di awal tahun ajaran baru nanti peserta didik sudah belajar di lingkungan yang lebih layak dan nyaman.

“SD Inpres Cikeusal progresnya sudah mencapai 75 persen dan sudah mulai tahap penyelesaian. Mudah-mudahan di bulan Desember kita sudah bisa menggunakan gedung itu,” ujar Kepala Bidang Pembinaan SD Dindikbud Kabupaten Serang, Abidin Nasyar, Sabtu, (10/10/2026).

Abidin mengatakan secara rinci, fasilitas yang dibangun di SD Inpres Cikeusal meliputi 6 ruang kelas, ruang guru dan kepala sekolah.

“Total tujuh ruangan. Ruang perpustakaan belum ada karena keterbatasan lahan dan anggaran yang disediakan,” jelasnya.

Diharapkan dengan gedung yang baru dan lebih layak, minat warga untuk menyekolahkan anak di SD Inpres Cikeusal juga akan meningkat seiring dengan kualitas sarana pendidikan yang membaik.

Pembangunan SD Inpres Cikeusal hanyalah sebagian dari program besar yang sedang berjalan. Melalui Program Revitalisasi Sekolah yang digagas Presiden Prabowo Subianto dan dikelola Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, saat ini kurang lebih 120 sekolah dasar di Kabupaten Serang sedang dalam proses perbaikan dan pembangunan.

Abidin menegaskan bahwa keberhasilan akses program ini tidak lepas dari peran aktif Bupati Serang, Ratu Racmhatuzakiyah.

“Ini juga hasil upaya luar biasa Ibu Bupati yang terus melakukan konsolidasi dan komunikasi intens dengan kementerian. Kami di jajaran dinas tentu berkomitmen mengikuti arahan untuk terus meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di Kabupaten Serang,” ungkapnya.

Pekerjaan revitalisasi tidak sekadar membangun atau memperbaiki ruang kelas. Setiap sekolah yang direvitalisasi mendapat penanganan sesuai kebutuhan hasil penilaian lapangan.

Meliputi minimal 4 ruang kelas direhabilitasi per sekolah, dibangunkan ruang perpustakaan jika belum memiliki, pembangunan ruang guru dan ruang administrasi, ruang UKS (Unit Kesehatan Sekolah).

Kemudian penataan lingkungan berupa pemasangan paving block, pemagaran, dan perbaikan drainase.

Dari total 707 sekolah negeri yang ada di Kabupaten Serang, sebagian besar kondisinya membutuhkan perhatian dan perbaikan.

Tahun 2027, Pemkab Serang telah mengusulkan 328 sekolah untuk masuk dalam daftar prioritas perbaikan melalui program revitalisasi.

“Sekolah yang mendapat prioritas dari program pusat adalah yang mengalami kerusakan berat. Sementara untuk kerusakan ringan dan sedang, ada mekanisme penanganan sendiri,” jelas Abidin.

Perbaikan sekolah di Kabupaten Serang didukung oleh dua sumber anggaran yang saling melengkapi. Untuk Program Revitalisasi Sekolah dengan kerusakan berat, rehab total/pembangunan baru melalui pemerintah pusat dengan menggunakan APBN.

Sedangkan, penambahan ruang kelas baru, peningkatan struktur (misal: dari 1 lantai jadi 2 lantai), dan perbaikan lainnya yang tidak tercover program pusat melalui APBD Kabupaten Serang.

“Peningkatan struktur seperti menambah lantai biasanya tidak dilakukan program revitalisasi pusat, maka APBD mengambil peran di sini,” tambahnya.

Abidin menegaskan bahwa Bupati Serang berulang kali mengingatkan agar sekolah tidak menunggu bangunan rusak parah baru diperbaiki.

Sekolah didorong melakukan perawatan mandiri menggunakan maksimal 20 persen dari Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

“Mengecat tembok, memperbaiki kusen, merapikan halaman — itu bisa dilakukan sekolah sendiri. Jangan tunggu sampai rusak berat. Kalau kerusakan ringan langsung ditangani, beban perbaikan ke depannya akan jauh lebih ringan,” pesan Abidin.

Saat ini, pemanfaatan 20 persen BOSP untuk perawatan sekolah sudah mulai terlihat di sejumlah SD di Kabupaten Serang. (Red/ Roy)

Comments

comments


0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *