SERANG, bantenhariini.id — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) bagi seluruh kepala sekolah jenjang SD se-Kabupaten Serang.
Sosialisasi ini ditargetkan dapat menghapus sepenuhnya perundungan, diskriminasi, dan perlakuan yang membedakan peserta didik.
Kegiatan ini dibagi menjadi empat gelombang, dengan hari pertama pelaksanaan diikuti lebih dari 180 kepala sekolah, yang digelar digelar di Hotel Swiss Belinn, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Senin, (28/9/2026).
Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Aber Nurhadi, menyampaikan bahwa arahan ini mengacu langsung pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, yang menekankan kolaborasi lintas pihak demi menciptakan lingkungan belajar yang ramah anak.
“Harapannya, di sekolah-sekolah tidak ada lagi bullying, tidak ada lagi perbedaan-perbedaan, rasa diskriminasi hilang. Anak-anak harus merasa nyaman, tidak dipojokkan, tidak ada lagi ledek-ledekan yang mungkin bagi pelakunya biasa saja, tapi bagi anak yang menerima itu menyakitkan,” tegasnya.
Ia mencontohkan hal-hal sederhana namun berdampak yang harus segera diperbaiki. Seperti kursi yang rusak sehingga anak terpaksa duduk sempit, jalan masuk sekolah yang berbatu tidak rata, hingga fasilitas yang tidak ramah bagi anak berkebutuhan khusus.
Menurutnya, kenyamanan lingkungan sekolah dapat dimulai dari hal-hal kecil yang bisa diwujudkan tanpa menunggu instruksi dari pemimpin.
“Jangan sampai anak duduk saja kejepit kursi, atau masuk sekolah saja ketajong (ketendang) batu. Itu hal sederhana yang bisa diatasi. Apalagi anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sudah mengatur 20 persen dapat digunakan untuk perawatan dan perbaikan. Mengapa belum dimanfaatkan?” tanya Aber.
Aber menjelaskan bahwa secara umum keamanan dan ketertiban di sekolah-sekolah yang berada di wilayah lebih berkembang sudah relatif terjamin.
Namun perhatian kini diarahkan pada penyediaan sarana yang ramah bagi anak berkebutuhan khusus, karena di setiap sekolah pasti terdapat peserta didik yang memerlukan penanganan khusus.
“Persentase pencapaian belum bisa kami hitung secara pasti, tapi sekolah di wilayah yang lebih maju sudah cukup baik. Yang kini menjadi prioritas adalah prasarana untuk anak berkebutuhan khusus. Di tiap sekolah pasti ada, dan mereka berhak dilayani dengan baik,” ujarnya.
Seluruh upaya ini dikaitkan erat dengan penggunaan anggaran BOS, di mana Dindikbud terus mengingatkan agar dana tersebut digunakan secara tepat sasaran untuk melindungi, melayani, dan menjamin kenyamanan setiap anak di sekolah.
Terkait pengawasan penggunaan dana BOS, Aber menegaskan Dindikbud telah mengedarkan surat sekaligus pakta integritas yang berisi 10 poin kewajiban kepala sekolah. Dokumen ini ditandatangani secara resmi dan menjadi pegangan pertanggungjawaban.
“Sudah kami edarkan. Ada pakta integritas berisi 10 poin yang wajib ditandatangani. Jika ditemukan penyimpangan yang disengaja, kami tidak segan memberikan sanksi. Target kami tahun ini seminimal mungkin ada temuan dari BPK. Kami berusaha sebaik mungkin mengikuti petunjuk teknis, dan jika masih ada temuan pun itu hal yang manusiawi, tapi upayanya harus ada,” tegasnya.
Ia menambahkan pengawasan dilakukan langsung ke lapangan. Jika menerima laporan ada sekolah yang tidak tertib, ia akan segera mengutus tim ke lokasi untuk memverifikasi.
Jika terbukti benar, kepala sekolah diminta mengembalikan dana yang tidak sesuai penggunaannya, dan jika tidak dipenuhi, sanksi akan dijatuhkan.
Aber tidak menampik masih terdapat kepala sekolah yang kurang tanggap terhadap arahan. Ia menyebut dirinya kerap disebut paling rewel karena tak segan menyoroti kondisi asli sekolah secara terbuka, termasuk melalui media sosial. Tujuannya bukan menjelekkan, melainkan membangun kesadaran untuk berubah.
“Jika sudah diingatkan, sudah dibina, tapi tidak mau berubah — ya sudah, silakan mundur. Masih banyak orang lain yang ingin memajukan sekolah. Buat apa kami membimbing yang enggan melangkah?” ungkapnya lugas.
Menurut Aber, perubahan tidak harus sekaligus, namun harus ada kemajuan sedikit demi sedikit. Kunjungan berulang ke sekolah-sekolah yang masih tertinggal terbukti membuahkan hasil — kehadiran langsung memotivasi para pengelola untuk memperbaiki diri.
“Kami datang, lalu dua minggu kemudian datang lagi, sudah ada perubahan. Walaupun sejengkal, itu kemajuan. Mereka butuh disapa, butuh diperhatikan. Selama ini tidak berubah karena tidak ada yang menyapa,” paparnya.
Sosialisasi BSAN ini digelar untuk seluruh 744 SD di Kabupaten Serang, dibagi ke dalam empat gelombang. Gelombang pertama berlangsung hari ini, dilanjutkan Selasa dan Rabu hingga gelombang terakhir pada Kamis.
Dengan pembagian ini, Dindikbud memastikan setiap kepala sekolah menerima arahan yang sama dan memahami tanggung jawabnya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas diskriminasi.
Aber berharap setelah kegiatan ini, pesan tentang sekolah yang melindungi anak bukan sekadar wacana, melainkan terwujud nyata di setiap ruang kelas, halaman, hingga pintu gerbang sekolah.
“Anak-anak harus betah, harus merasa dihargai, harus merasa aman. Itu tujuan utama. Semua yang kami lakukan bermuara pada satu hal: masa depan anak-anak Kabupaten Serang yang lebih baik,” pungkasnya. (Red/ Roy)

0 Comments