Dukung Proyek PSEL, DLH Serang Siapkan 400 Ton Sampah Per Hari dan 104 Unit Armada‎‎


SERANG, bantenhariini.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyatakan mendukung proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan dibangun di TPSA Cilowong, Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten.‎‎

Dukungan ini sesuai komitmen yang telah ditandatangani bersama antara Pemkot Serang dengan Pemkab Serang, dalam pemenuhan sampah beserta armada pengangkut sampah.‎‎

Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang, Sarudin, kepada wartawan, Selasa, (8/9/2026).‎‎

“Pada prinsipnya Kabupaten Serang sangat mendukung dengan adanya program PSEL ini. Mudah-mudahan kalau misalkan peletakan batu pertamanya di bulan Desember 2026, estimasi selesai di akhir tahun 2028. Jadi 2029 awal mudah-mudahan PSEL itu sudah bisa beroperasi,” ujarnya.

‎‎Sesuai komitmen yang telah ditandatangani bersama, pihaknya menyatakan siap memasok 400 ton sampah per hari hingga menyediakan kendaraan operasional menuju lokasi PSEL.‎‎

Jumlah tersebut untuk memenuhi target gabungan antara Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon sebanyak 1.120 ton sampah per hari.‎‎

Sedangkan, untuk armada dibutuhkan sebanyak 104 unit, terdiri dari 24 unit dump truck, 80 unit amrol, dan 326 bak kontainer.‎‎

“Dengan kondisi eksisting yang sekarang ini kita masih membutuhkan kurang lebih 41 unit amrol, kemudian 233 unit bak sampah kontainer. Kenapa kontainer banyak, ini kita akan tempatkan masing-masing di desa itu satu desa satu kontainer,” jelas Sarudin.‎‎

“Alhamdulillah sudah disampaikan oleh Bupati bahwa di tahun anggaran 2027 dan 2028 untuk kebutuhan sarana pengangkutan akan dianggarkan,” sambungnya.‎‎

Sarudin mengatakan pendistribusian 400 ton sampah per hari akan dimulai apabila proyek pembangunan gedung PSEL sudah rampung di akhir tahun 2028, dan mulai beroperasi di awal tahun 2029.‎‎

Sementara, sisa sampah yang tidak terangkut ke lokasi PSEL akan dikelola dengan melibatkan masyarakat. Seperti mendorong dibentuknya bank sampah, TPS 3R, budidaya maggot dan lain sebagainya.‎‎

“Bagaimana sampah ini bisa selesai di tingkat tingkat hulu atau tingkat rumah tangga. Itu yang akan kita coba buat konsep seperti itu,” kata Sarudin.‎‎

Saat ini, DLH tengah melakukan evaluasi terhadap 15 kecamatan yang telah diberikan kewenangan dalam pengelolaan sampah, apakah berjalan efektif atau sebaliknya.‎‎

Jika sudah tidak efektif maka kewenangan itu akan ditarik dan kemungkinan DLH akan menambah untuk pembentukan UPT yang akan ditempatkan di wilayah Serang Barat, Serang Tengah, dan Serang Timur. (Red/ Roy)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *