TANGSEL, bantenhariini.com – Ada sekitar 4.9 juta kendaraan bermotor di Provinsi Banten yang terkena wajib pajak, namun masih banyak tunggakan wajib pajak. Totalnya mencapai 43 persen atau hampir 2.1 juta tunggakan. Hal tersebut berdasarkan data dari Metro Jaya, Jum’at (7/9/2017).
Dari permasalahan tersebut, Badan Pendapatan Daerah (BPD) Provinsi Banten memberikan pelayanan secara optimal dan efesien untuk masyarakat, perkembangan Tehnologi Informasi telah memberikan satu titik celah yaitu dengan E-Samsat, yang menjadi salah satu solusi. Dan E-Samsat ini memberikan kemudahan pelayanan, untuk pembayaran, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan (SWDK), Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta Registrasi, Identifikasi kendaraan bermotor atau Regidanmor juga mengesahkan Surat Tanda Nomor Kendaraan Motor (STNK) tahunan umum di daerah Kepolisian Metro Jaya.
Dalam pelayanan masyarakat Banten yang semakin hari semakin besar dengan tuntutan peningkatan pelayanan yang transparan, cepat, mudah, dan murah.
Akibatnya Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal setiasamsat atau kepada wajib pajak semakin tinggi sering dijadikan tolak ukur suatu organisasi atau instansi pemerintah untuk memenuhi keinginan masyarakat, sehingga pemerintah dituntut meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara optimal dan pada saatnya akan meningkatkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat.
Lauching pertama kali diadakan pada bulan Juni 20 2017 untuk Polda Banten untuk kedepannya masyarakat banten akan dipermudah diperhubungkannya E-Samsat dengan Modul Thinking.
Dengan Sistem pembayaran secara online atau E-Samsat diharapkan akan menjadi lebih baik dalam tingkat pertumbuhan dan pengguna kendaraan bermotor semakin tahun semakin meningkat. Sistem ini sangat dibutuhkan untuk menunjang kelancaran peningkatan pembayaran pajak bermotor tanpa terganggu waktu dan uang.
Dalam sambutannya Wahidin Halim Gubernur Banten menyampaikan bahwa dengan adanya program E-Samsat ini bisa mengurangi potensi korupsi. “Paling tidak bisa mempersempit ruang gerak atau persengkokolan apa namanya Korupsi dan ini merupakan saran dari KPK. KPK menyarankan untuk mengurangi terjadi perselingkuhan di dalam hal pelayanan,” ucapnya kepada awak media.
Dengan adanya pelayanan online melalui ATM Bank Banten ini tidak perlu memakan waktu terlalu lama. Hanya kurang dari satu menit transaksi akan selesai dan bukti pembayaran akan keluar pada saat itu juga. (Uchi)
Editor: Wayang

0 Comments