CILEGON, dantenhariini.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon melaksanakan pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di halaman kantor Kejari Kota Cilegon. Kebijakan ini guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN serta peningkatan pelayanan pada publik.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Cilegon, Kepala BNN Kota Cilegon, Walikota Cilegon Kalapas Kelas II Kota Cilegon, Komandan Kodim 0623 Kota Cilegon, dan beberapa Unsur Porkopimda yang lainya yang ada di Kota Cilegon.
Kepala Kejari Kota Cilegon, Andi Mirnawaty mengatakan pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)
akan memberikan batasan unit kerja yang selama ini dinilai telah berhasil melaksanakan reformasi dengan baik.
“Yang di nilai sudah dilakukan dengan baik diantaranya adalah dalam melakukan manajemen keuangan, melakukan perubahan tata laksana perkantoran, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, serta penguatan kualitas pelayanan publik,” kata Mirna usai kegiatan tersebut, Selasa, (5/3/2019).
Program ini sudah lama dilakukan secara bersama-sama dalam bentuk fakta integritas yang ditandatangani oleh seluruh pegawai, untuk mengembalikan kepercayaan publik dalam proses penegakan hukum secara bersih,” imbuhnya.
Mirna mengungkapkan, dahulu proses sidang dapat dilakukan berjalan begitu saja. Namun dengan adanya sistem yang di bangun, masyarakat sudah dapat mengetahui sidang yang sedang dilakukan.
“Momentum pencanangan tersebut, turut mendapatkan dukungan dari seluruh elemen forkopimda lainnya yang hadir dalam kegiatan
pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tersebut,” pungkasnya. (Rohman)

0 Comments