CILEGON, bantenhariini.com – Seorang ibu muda berinsial AP (25) di lingkungan Ciore Waseh, Kelurahan Kota Sari, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon. Harus mengalami kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban Meninggal dunia ditempat. AP dianiaya suaminya sendiri lantaran menolak ajakan suami untuk berhubungan intim.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Dadi Perdana Putra menjelaskan, kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan seorang ibu muda serta seorang bayi yang baru berusia 40 hari meninggal dunia ditempat tersebut. Peristiwa bermula saat AS (40) tahun mengajak sang istri AP (25) tahun untuk berhubungan intim. Namun korban menolak ajakan tersebut lantaran belum genap 40 hari pasca melahirkan.
“Kejadian bermula sekitar pukul 04.00 pagi saat pelaku AS mengajak korban untuk berhubungan intim. Namun pelaku menolak,”kata Dadi saat dikonfirmasi di Kantornya Senin, (4/3/2019).
Selain itu, lanjut Dadi, berdasrkan pengakuan dari pelaku, karena pelaku kesal ketika dirinya mengajak korban untuk berhubungan intim ditolak oleh korban. Selain itu, pelaku juga kesal karena penolakan tersebut sama seperti pada saat si korban ketauhan melakukan perselingkuhan oleh pelaku beberpa waktu yang lalu.
“Selain kesal karena ajakan untuk berhubungan intimnya di Tolak, namun juga pelaku merasa emosi karena penolakannya itu sama seperti korban ketauan selingkuh beberapa waktu yang lalu,” ujarnya.
Adapun kekerasan yang dilakukan oleh pelaku, Dadi menutrukan, yakni dengan cara memukul korban berkali-kali hingga jatuh dari tempat tidur. Sehingga korban mengalami luka pada bagian wajah serta beberapa anggota tubuh yang lainnya.
“Yang membuat korban meninggal dunia adalah, Korban di pukul oleh pelaku secara terus menerus. Sehingga korban mengalami luka pada bagian muka dan beberapa bagian tubuh yang lainnya,” jelas AKP Dadi.
Sedangkan untuk kepentingan pemeriksaan, Jenazah kedua korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Drajat Prawiranegara, Kota Serang untuk kepentingan autopsi.
“Untuk kepentingan Penyelidikan, saat ini kedua korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Drajat Prawiranegara Kota Serang, untuk dilaukan Outopsi,” tukasnya. (Rohman)

0 Comments