PKL Pasar Lama Ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja


SERANG, bantenhariini.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol pp)  Kota Serang melakukan penertiban kepada PKL Pasar Lama.

“Mereka ini sudah melanggar tata tertib Pemerintah Kota Serang, makannya kita lakukan tindakan. Agar Jalan Pasar Lama bisa kembali normal, dan tidak mengalami kemacetan,” ungkap Kasi ops Satpol PP Kota Serang, Saeful Anwar saat ditemui di lokasi, Selasa (4/12/2018).

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *