Gubernur Banten : UMK Tahun 2022 Mengacu ke UMP
SERANG, Bantenhariini – Pemprov Banten tengah mengupayakan kenaikan upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2022. Kenaikan tersebut, mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 1,63 persen...
SERANG, Bantenhariini – Pemprov Banten tengah mengupayakan kenaikan upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2022. Kenaikan tersebut, mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 1,63 persen...
SERANG, Bantenhariini – Ribuan buruh melakukan aksi di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, pada Rabu (24/11/2021). Aksi itu dilakukan untuk mengawal...