Kejagung Tidak Proses Hukum Kasus Korupsi di Bawah Rp 50 Juta, Ini Penjelasan Jampidsus
JAKARTA, Bantenhariini.id – Kejaksaan Agung memberikan penjelasan ikhwal pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin mengenai kasus korupsi di bawah Rp50 juta diselesaikan dengan cara pengembalian uang...