SERANG – Ahli waris Lahan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 6 Kota Serang menggeruduk kantor Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Kamis(7/9).
Kedatangan Keluarga besar ahli waris H Komarudin ishak (Alm) untuk mempertanyakan kejelasan pembayaran ganti rugi lahan yang digunakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sejak tahun 2008 untuk membangun gedung sekolah SMKN 6 Kota Serang seluas 17.000 m² di Kampung Masjid Priyayi, kelurahan Masjid Priyayi, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Dalam aksi demo kali yang pertama ini, Para ahli waris pemilik lahan membentangkan tulisan tulisan menarasikan agar pemerintah secepatnya membayarkan ganti rugi lahan tersebut.
Koordinator Aksi M. RIfki mengatakan bahwa Pemprov Banten telah lalai dalam memenuhi hak hak rakyatnya. Kata dia, aksi yang dilakukan itu bentuk dari rasa ketidakadilan yang dirasakan.
“Wahai para penguasa, kami hadir untuk berkunjung secara santun, kami datang dengan harapan, dengan menanyakan kepastian, dan dengan semangat nasionalisme, harap dengarkan, camkan, dan renungkan,” katanya.
“Kami bukanlah hewan yang kalian perlakukan seenaknya, kami punya hak, saya menagih hak kami, kami tak pernah lelah berjuang demi keadilan, serta tak pernah lari dalam berperang serta memerangi ketidakadilan ” Ujarnya.
Pihaknya juga mengancam akan menutup SMKN 6 jika dalam waktu 3 hari Kepala Dindikbud Provinsi Banten tidak menemui ahli waris.
“Menutup dan menyegel sekolah SMKN 6 Kota Serang,” katanya. (Fik)
0 Comments