PPKM Level 3, ASN, TNI-Polri hingga karyawan swasta dilarang cuti akhir tahun
JAKARTA, Bantenhariini – Pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022....