SERANG, bantenhariini.com – Dua orang siswi SD Negeri Sadah, Kampung Sadah, Desa Keserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten harus merelakan Ujian Akhir Semester (UAS) mereka karena memenuhi undangan dari Bupati Kabupaten Serang, Tatu Chasanah.
Kadindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugrahajaya mengatakan, bahwa kedatangan sebagian guru-guru dan dua siswi bersama dengan Kepala Sekolah untuk memenuhi undangan Bupati Serang dalam menyampaikan keluhanya.
Tetapi, Asep membantah, adanya undangan dari Bupati Serang sendiri menganggu keberlangsungan UAS.
“Karena siswa yang lainya tetap melaksanakan UAS, dan dua siswi ini akan mengikuti UAS susulan,” kata Asep melalui sambungan telpon dengan nada terburu-buru, Senin(4/12).
Kemudian pada saat di tanya, kenapa tidak ada kunjungan dari Pemkab Serang ke SD Negeri Sadah tersebut. Asep Menjelaskan, bahwa sudah pernah melakukan kunjungan pada 2017 di bulan Febuary. “Jadi mungkin akan ada kunjungan kembali pada 2018, setelah proses pembelian tanah selesai,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Serang, Tatu Chasanah mengatakan, bahwa di kumpulkanya semua murid SD Negeri Sadah pada sekarang di aula pendopo Pemkab Serang untuk membuat murid-murid pada nyaman dalam belajar.
Lanjut Tatu, anak-anak murid SD Negeri Sadah itu mengaku tidak mau pindah dari tempat dimana mereka belajar sekarang dan tidak merasakan bau seperti bau kerbau.
“Mereka malah tetap pingin belajar disitu (Bekas Tempat Kebau, Red). Padahal saya telah menitipkan ke SDN Sentul 2, Kelurahan Kragilan dan memang jaraknya cukup jauh. Tapi saya juga telah menyiapkan kendaraan untuk mengantar jemput anak-anak Sekolah SD Negeri Sadah ini,” ungkapnya.
Dikatakan Tatu, dirinya pun akan berusaha untuk membeli lahan seluas 1.300 Meter itu untuk di bangun sekolahan dan beres di bulan desember. Kemudian, masih dikatakan Tatu, di lanjutkan dengan tahapan pembangunan di 2018 pada bulan Agustus.
“Alhamdulilah pemilik lahan telah mau mengiklaskan lahanya untuk di beli secara opersel, dan aturan. Karena kalau kita menuruti pemilik lahan dengan melebihi operesel, kita melanggar aturan,” jelasnya.
Jadi, sambungnya, selama proses pembelian lahan dan pembangunan kelas berlangsung. “Kita akan menjaga sekolah yang sementara agar tidak ambruk dan langsung memerintahkan Dindukbud Kabupaten Serang untuk bisa menjaganya serta memperkokoh bangunan,” ucapnya.
Tanah yang akan di beli di Bulan Desember 2017, kata Tatu, seharga 250 ribu permeternya. dengan luas lahan 1.300 Meter.
“Kemudian di lanjutkan dengan realisasi bangunan fisik pada 2018,” tegasnya. (FEB).

0 Comments