Gojek Dilarang Beroperasi di Kota Serang


SERANG, bantenhariini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyatakan penutupan izin operasi Ojek Online (Gojek) hingga izinya tersebut dapat terpenuhi. Pemkot Serang beralasan, penutupan yang dilakukan kemarin, untuk menjaga kondusifitas. Penutupan itu bersifat sementara hingga Gojek mau duduk bersama dan menyelesaikan perizinan,” ungkap Sekda Kota Serang, Tb Urip Henus.

Urip berharap para ojek pangkalan (Opang) bersama-sama bisa menjaga keamanan sampai izin operasi Gojek terselesaikan. “Kami mengirim surat pada manajemen Gojek untuk dapat menghentikan sementara operasi Gojek di Kota Serang. Semenjak kemarin hingga Hari ini akan kami kirim surat langsung ke Gojek untuk ditindaklanjuti. Jika tidak ditindaklanjuti maka kami akan terus menutup Gojek di Kota Serang,” jelasnya.

Sementara itu, Kordinator Paguyuban Pengemudi Ojek Pangkalan Se-Kota Serang, Amrul mengapresiasi keputusan Pemkot Serang. Pihaknya berkomitmen akan menjaga kondusifitas lingkungan agar Opang dan Gojek tidak terjadi gesekan. “Kami berterima kasih pada Pemkot Serang. Karena sudah mendengar aspirasi kami untuk menutup Gojek di Kota Serang. Intinya aksi ini adalah kami pengen duduk bareng dengan Gojek tapi sejauh ini Gojek tidak memenuhi undangan tersebut,” ujarnya.

Amrul menambahkan, pihaknya akan menghentikan pengemudi Gojek yang masih beroperasi di Kota Serang.” Kami akan mengingatkan dan memberitahu pada pengemudi Gojek bahwa Gojek ditutup sementara oleh Pemkot. Jika mereka membandel maka kami akan laporkan langsung ke Pemkot Serang dengan memfoto motor dan oknum yang membandel tersebut,” tandasnya. (Febi)

 

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *