SERANG, bantenhariini.id — Wacana penyaluran gaji Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kini menjadi sorotan luas di kalangan pemerintah daerah, salah satunya Pemerintah Kabupaten Serang.
Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Agus Firdaus, buka suara terkait hal tersebut dan menegaskan bahwa apa pun kebijakan yang diambil nantinya, akses gaji secara digital tetap menjadi prioritas utama dan tidak akan kembali ke sistem manual.
“Kami meyakini kita tidak akan mundur. Walaupun melalui BPD, melalui Himbara, apalagi misalkan nanti memang kalau jadi melalui Kopdes, kami meyakini tetap digitalisasi yang diutamakan,” ujar Agus, Sabtu (17/10/2026).
Ia menjelaskan, sejauh ini pihaknya belum menerima regulasi resmi maupun arahan terkait wacana tersebut dari Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Keuangan.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Serang masih menunggu informasi dan aturan teknis yang jelas dari pusat sebelum dapat memberikan kepastian lebih lanjut.
“Apa pun itu yang masuk ke daerah pasti kami harus melalui jalur informasi resmi, regulasi resmi melalui Kemendagri dan atau Kementerian Keuangan. Sejauh ini kami belum dapat informasi apa pun,” ungkapnya.
Agus juga menegaskan bahwa memindahkan rekening penyaluran gaji atau payroll ASN tidaklah sederhana yang dibayangkan.
Banyak hal yang harus diperhatikan, termasuk keterkaitan rekening gaji dengan berbagai layanan keuangan yang sudah dimanfaatkan ASN saat ini.
“Ini kan tidak sesederhana memindahkan RKUD. Memindahkan RKUD saja butuh banyak persiapan, apalagi memindahkan payroll. Kita ketahui bersama, payroll ASN itu pasti banyak yang sudah dijadikan sebagai tabungan berjangka di perbankan,” jelasnya.
Besarnya anggaran gaji yang dikelola Pemkab Serang juga tidak kecil. Untuk gaji pokok dan Tunjangan Kinerja Pegawai (TPP) bagi PNS dan PPPK saja, mencapai sekitar Rp1,2 triliun per tahun.
Angka ini belum termasuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan (Tamsil).
“Kalau gaji saja di luar TPG dan Tamsil itu sekitar Rp1,2 triliun dalam satu tahun. Gaji dan TPP ya. PNS dan P3K,” ungkap Agus.
Kekhawatiran terbesar yang muncul di kalangan ASN adalah bagaimana akses terhadap dana gaji nantinya. Agus menegaskan, prinsip yang tidak bisa ditawar adalah kemudahan akses secara digital.
“Yang pasti bagi ASN mungkin secara umum harus tetap bisa kita akses melalui handphone. Ada aplikasi semacam mobile banking. Selagi itu sama seperti layanan perbankan pada umumnya, ya kami rasa tidak menjadi masalah. Tapi kalau kembali ke zaman dulu, masa kita ngantri di Kopdes ambil gaji? Terus kerjanya gimana? Kan kita sudah maju dengan digitalisasi,” tegasnya.
Ia optimis pemerintah pusat pun memahami hal ini, sehingga strategi penyelesaiannya nanti dipastikan tetap mengutamakan kemudahan akses bagi para ASN.
Mengenai alasan atau urgensi perpindahan penyaluran gaji ke Kopdes, Agus menyebut hal tersebut merupakan ranah Kementerian Koperasi dan belum ada informasi resmi.
Ada kemungkinan penerapannya juga tidak langsung merata ke semua ASN, melainkan bertahap dan terlebih dahulu pada kelompok tertentu.
“Urgensi itu yang tahu Kementerian Koperasi. Bisa jadi yang gajinya di Kopdes itu ASN yang bekerja di desa dulu, atau mungkin ASN Kementerian Koperasi sebagai uji coba. Kita belum tahu,” kata Agus.
Sementara itu, kata Agus, penyaluran gaji ASN di Kabupaten Serang saat ini masih berjalan sebagaimana biasa, sebagian besar melalui Bank Banten dan BJB dalam masa transisi.
Perpindahan rekening dilakukan bertahap dengan memperhatikan kewajiban keuangan masing-masing ASN agar tidak menimbulkan kendala.
“Kalau tahun depan diterapkan, pastinya mau tidak mau kita harus menindaklanjuti. Tapi kunci utamanya tetap harus digitalisasi. Sehingga tidak akan ada masalah aksesibilitas gaji ASN itu sendiri,” pungkas Agus. (Red/ Roy)

0 Comments