Tolak Kenaikan BPJS Buruh se-Banten Gelar Aksi Demonstrasi


SERANG, bantenhariini.id – Ribuan buruh menggelar aksi demonstrasi menolak revisi Undang-undang ketenagakerjaan No.13/2003 yang dianggap merugikan kaum buruh di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) serta menolak kenaikan tarif BPJS Kesehatan.

Aksi yang diiringi mendung dan gemuruh petir membawa tiga tuntutan diantaranya adalah menolak revisi UU ketenagakerjaan No.13/2003 yang dianggap merugikan buruh, menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan khususnya kelas 3, dan meminta revisi PP No.78/2015 tentang pengupahan seperti yang dijanjikan Presiden RI Joko Widodo.

Dedi Sudarajat Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengatakan, pihaknya meminta UU 13 tentang Ketenagakerjaan tidak di revisi lantarak akan merampas kesejahteraan buruh.

“Hari ini buruh se-provinsi Banten dari berbagai daerah, pertama minta bahwa uu13 tidak direvisi karena memang poin-poin yang beredar itu tentang itu kan memang sangat merampas kesejahteraan buruh,” tegasnya.

Selain itu ribuan burih tersebut juga menyuarakan penolakan terhadap rencana kenaikan tari BPJS yang akan dinaikkan.

“ke dua sesuai dengan janji dari presiden bahwa pp no 78 itu akan segera direvisi, dan yang ketiga kita minta BPJS itu tidak dinaikkan,” imbuhnya.

Ia mengaku, pihaknya akan diterima untuk berdiskusi oleh Sekda dan Komisi dua DPRD Provinsi Banten guna membahas tuntutan buruh yang saat ini sedang disampaikan.

“Sejauh ini tadi kita sudah berkomunikasi dengan pihak yang di dalam in syaa Allah kita akan diterima oleh sekda, karena hari ini gubernur seluruh Indonesia dipanggil oleh pak Jokowi,”.

“Kita akan lanjutkan lagi aksi setelah istirahat ini, setelah itu kita akan diterima oleh sekda dan Komisi dua DPRD Provinsi Banten sudah siap menerima kita,” sambungnya. (DA)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *